JAKARTA, Pranala.co – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, usai pelaksanaan sidang isbat digelar Kamis (19/3/2026) malam.
Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab dan rukyatul hilal yang menunjukkan bahwa posisi bulan belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah disepakati.
“Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.
Dalam menentukan awal bulan hijriah, pemerintah menggunakan kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Berdasarkan kriteria tersebut, hilal dinyatakan dapat terlihat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi atau jarak sudut antara matahari dan bulan minimal 6,4 derajat. Namun, pada pengamatan kali ini, posisi hilal di Indonesia belum memenuhi batas tersebut.
Karena itu, bulan Ramadan 1447 Hijriah disempurnakan menjadi 30 hari, dan Idulfitri ditetapkan pada hari berikutnya.
Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi kemasyarakatan Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga para ahli astronomi dari sejumlah lembaga.
Turut hadir dalam sidang tersebut perwakilan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Planetarium Jakarta, serta instansi terkait lainnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, sebelumnya menyampaikan bahwa pelibatan banyak pihak bertujuan untuk memastikan keputusan yang diambil memiliki legitimasi keagamaan yang kuat.
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” ujarnya.
Rangkaian sidang diawali dengan seminar posisi hilal, dilanjutkan verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah, kemudian penetapan melalui musyawarah, hingga pengumuman resmi kepada publik.
Perbedaan Penetapan dengan Muhammadiyah
Sementara itu, penetapan pemerintah berbeda dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sebelumnya telah menetapkan Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.
Penetapan Muhammadiyah didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal yang tercantum dalam maklumat resmi organisasi tersebut.
Meski terdapat perbedaan, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi dan menghormati perbedaan dalam penentuan hari besar keagamaan.
Menteri Agama menegaskan bahwa sidang isbat merupakan upaya negara dalam memfasilitasi umat Islam agar memiliki ruang musyawarah dalam menentukan awal ibadah dan hari raya secara bersama.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut Idulfitri dengan penuh khidmat, serta tetap menjaga persatuan di tengah keberagaman metode penentuan kalender hijriah. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















