BONTANG – Partai Golkar secara resmi mengusung pasangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris sebagai calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang 2024.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua DPC Golkar Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, setelah pasangan tersebut menerima Surat Keputusan (SK) di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
“SK sudah diberikan, termasuk Berita Acara Kesepakatan Wali Kota (BKWK) untuk pendaftaran di KPU, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia,” ujar Andi Faizal.
Neni Moerniaeni, yang sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Bontang, bersama Agus Haris, kini tinggal menunggu SK dari dua partai lainnya, yakni Gerindra dan PKS, untuk melengkapi koalisi.
Andi Faizal menyebut bahwa Partai Gerindra telah sepakat untuk berkoalisi dengan Golkar, sementara SK dari PKS dijadwalkan akan diberikan secara serentak pada 20 Agustus 2024.
“PKS infonya nanti di tanggal 20 Agustus akan dibagikan serentak,” tambah Andi Faizal.
Langkah ini memperkuat posisi Neni Moerniaeni dan Agus Haris dalam menghadapi Pilkada Bontang yang akan digelar pada November 2024.
Koalisi Golkar dan Gerindra di tingkat daerah ini sejalan dengan arahan dari DPD 1 Golkar Kaltim, yang mendorong koalisi Indonesia Maju hingga ke tingkat pemilihan kepala daerah.
Sebagai informasi, Neni Moerniaeni merupakan sosok yang telah dikenal di Bontang sebagai Wali Kota dengan berbagai program yang pro-rakyat.
Sementara Agus Haris adalah seorang politisi yang juga memiliki pengalaman dalam pemerintahan. Dukungan dari dua partai besar ini diyakini akan memperkuat basis elektoral pasangan tersebut dalam Pilkada mendatang.
Dengan koalisi yang semakin solid, Neni Moerniaeni dan Agus Haris kini fokus mempersiapkan strategi kampanye untuk meraih dukungan penuh dari masyarakat Bontang.
Kehadiran SK dari Gerindra dan PKS nantinya akan menambah kekuatan koalisi ini, membuatnya semakin kompetitif dalam kontestasi politik tahun ini. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow



















Comments 2