• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, 4 Februari 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Relaksasi Pajak Kendaraan Diperpanjang sampai Akhir Desember 2022, Ini Syaratnya

Editor Suriadi Said
1 Desember 2022 | 15:57
Reading Time: 2 mins read
0
Relaksasi Pajak Kendaraan Diperpanjang sampai Akhir Desember 2022, Ini Syaratnya

Kepala UPTD Bapenda Kaltim Wilayah Bontang Syarifah Asfihaini, ditemui awak media pranala di Kantor UPTD PPRD Kaltim Wilayah Bontang, di Jalan MH Thamrin, Tanjung Limau, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Relaksasi pajak kendaraan bermotor (PKB) kembali diperpanjang. Kebijakan itu berlaku hingga akhir Desember 2022 mendatang.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bontang Syarifah Asfihaini, kepada pranala.co mengatakan kebijakan tersebut diberikan lantaran kebijakan kenaikan BBM masih terasa hingga saat ini.

“Kebijakan ini juga untuk menumbuhkan semangat membayar pajak. Demi pembangunan daerah, khususnya di Bontang,” kata Ani sapaan dia, kala ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/12/2022) siang.

PILIHAN REDAKSI

Relaksasi Pajak Kendaraan di Kaltim Diperpanjang

98.282 Unit Kendara Bermotor Manfaatkan Pemutihan Pajak

KABAR GEMBIRA! Sopir Angkot dan Ojol di Bontang Bisa Urus Surat Kendaraan Bebas Biaya PKB

Selain itu, kebijakan tersebut diberikan demi menggeliatkan kembali pembayaran pajak setelah mendapatkan kebebasan pembayaran pajak selama masa pandemi Covid-19.

“Seluruh masyarakat kebagian jatah pemutihan pajak,” terang dia.

Adapun pemutihan pajak kendaraan bermotor, meliputi;

  1. Diskon 2 persen pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo.
  2. Diskon 4 persen pembayaran 31-60 hari sebelum jatuh tempo.
  3. Diskon pokok pajak yang menunggak 4 tahun ke atas. Hanya cukup melunasi 3 tahun.
  4. Bebas denda dan bebas pajak progesif. Bebas bea balik nama kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP)

Berikut ini, syarat yang mesti dibawa saat hendak membayar pajak;

  1. e-KTP Pemilik Asli Kendaraan dan Fotokopiannya (identitas harus sama dengan yang tertera di STNK)
  2. BPKB Asli dan Fotokopiannya
  3. STNK Asli dan Fotokopiannya
  4. Tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari 1 tahun
  5. Khusus pemilik kendaraan berbentuk badan usaha wajib melampirkan NPWP, SIUP, dan TDP
  6. Menyertakan Surat Kuasa yang Dilengkapi Materai, e-KTP dan fotokopian penerima kuasa jika berhalangan hadir.

Diakhir, Ani berharap agar warga Bontang dapat segera membayarkan pajak kendaraan sebelum tunggakan pajak menumpuk.

“Jangan ditunda-tunda. Mumpung ada relaksasi ini,” imbau dia. (*)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya ketuk link https://t.me/pranaladotco , lalu join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis: Sulaiman
ShareTweetSend

BACA JUGA

Distribusi Air PDAM Kawasan Bontang Lestari Mati Total Seharian
Bontang

Distribusi Air PDAM Kawasan Bontang Lestari Mati Total Seharian

4 Februari 2023 | 00:10
PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023
Bontang

PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

3 Februari 2023 | 06:19
Tahun Ini SMPN 1 Bontang Dapat Anggaran Penambahan Ruang Kelas Senilai Rp 8 Miliar
Bontang

Tahun Ini SMPN 1 Bontang Dapat Anggaran Penambahan Ruang Kelas Senilai Rp 8 Miliar

3 Februari 2023 | 06:05
Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar Delapan Polisi Dijebloskan ke Penjara karena Lindungi Pengereyok Perempuan di Restoran
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

2 Februari 2023 | 16:17
Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari
Bontang

Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

2 Februari 2023 | 16:09
Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas
Bontang

Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

2 Februari 2023 | 00:55
Next Post
Waspada Suspect Polio di Kaltim, Fasilitas Kesehatan Dipantau 24 Jam

Waspada Suspect Polio di Kaltim, Fasilitas Kesehatan Dipantau 24 Jam

Perenang Andalan Bontang Hanya Mampu Sumbang Perak dan Perunggu

Perenang Andalan Bontang Hanya Mampu Sumbang Perak dan Perunggu

Discussion about this post

TRENDING

  • Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    Dispensasi Tak Berlaku, Tiga Pelayaran Kapal Pelni dari Bontang kurun Februari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT KNI Kembali Raih Penghargaan Emas Di Ajang CSR & PDB Awards 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengedar Sabu di Bontang Divonis Penjara Lima Tahun Plus Denda Rp 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikucur Rp 3,7 Miliar, SDN 012 Bontang Selatan bakal Tambah Ruang Kelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Player Mobile Legends asal Bontang Ini Masuk Seleknas Sea Games 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Taman Husada Bontang Akhir Tahun Beli Fasilitas MRI Senilai Rp 20 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltim Dibuka Februari 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik 4,9 Poin dari Tahun Lalu, Hunian Hotel Kaltim 67,52 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
pranala.co

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM

Copyright © 2022 pranala.co. All right reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2022 pranala.co.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In