Pranala.co, BONTANG – Pengawasan terhadap tempat penginapan, hotel, dan sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran di Kota Bontang diperketat selama Ramadan 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan suasana kota tetap kondusif saat masyarakat menjalankan ibadah puasa.
Razia gabungan digelar Rabu malam (4/3/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati dua pasangan yang bukan suami istri berada di dua hotel berbeda.
Kepala Seksi Bina Pengawasan dan Penyuluhan (Binwaslu) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Irwan Febrayana, mengatakan pengawasan dilakukan berdasarkan surat edaran Wali Kota terkait pembatasan aktivitas selama Ramadan.
“Pengawasan ini sesuai surat edaran Wali Kota tentang pembatasan aktivitas tempat hiburan malam, penginapan, serta tempat biliar selama bulan Ramadan untuk menjaga ketertiban masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ujar Irwan.
Dalam razia tersebut, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Tim gabungan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang untuk memastikan tidak terdapat aktivitas lain, termasuk dugaan penyalahgunaan narkotika.
Irwan menjelaskan, kedua pasangan yang terjaring langsung menjalani tes urine. Hasilnya menunjukkan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Tadi sudah dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. Di salah satu hotel, pengunjung lain juga langsung dites dan hasilnya sama, negatif,” katanya.
Selain Satpol PP dan BNNK, razia turut melibatkan unsur TNI, Pengadilan Negeri Kota Bontang, Dinas Perhubungan, Kementerian Agama, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Bontang Barat, pihak kecamatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Bontang.
Irwan menegaskan, razia yang digelar tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar menaati ketentuan yang berlaku selama Ramadan.
“Yang terjaring langsung dilakukan pembinaan oleh tim agar tidak kembali mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Dia berharap pengawasan rutin selama Ramadan dapat menciptakan suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Penegakan aturan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan, tanpa mengabaikan aspek hukum yang berlaku. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















