PULUHAN siswa-siswi SMP se-Bontang, Kalimantan Timur mendapatkan sosialisasi dan edukasi terkait cara meresensi dan membedah buku yang baik dan benar. Kegiatan ini diinisiasi Krida Duta Bahasa, Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.
Pembinaan abdi bangsa kepada generasi muda, khususnya siswa SMP di Bontang dilaksanakan selama tiga hari, terhitung 25-27 Juli 2023 di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang, Jalan HM Ardans Pisangan, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.
Aquari Mustikawati, Analis Kata dan Istilah Kantor Bahasa Provinsi Kaltim menyampaikan, sebagai agen generasi muda dari Kantor Bahasa, para duta bahasa yang telah terpilih bertugas melakukan pembinaan dalam hal peningkatan literasi.
Dalam kegiatan ini, peserta diarahkan meminjam buku di Perpusda Bontang, kemudian diminta membaca, meresensi, serta membedah buku dengan dipandu oleh para kader Duta Bahasa. Harapannya, peserta bisa melakukan hal itu serta lebih mencintai perpustakaan.
“Tahun ini kegiatan pembinaan ini diselenggarakan di dua daerah. Untuk Kaltim di Bontang, dan Kaltara di Tarakan,” ucap Aquari.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan alias Disdikbud Bontang, Bambang Cipto Mulyono yang turut hadir dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada Kantor Bahasa Provinsi Kaltim yang telah membantu menumbuhkan semangat literasi para abdi bangsa.
Sesuai dengan trigatra bahasa, diharapkan peserta didik di Bontang bisa lebih bersemangat lagi dalam hal melestarikan bahasa Indonesia dan bahasa daerah, serta menguasai bahasa asing.
“Bahasa adalah induk dari segala literasi. Lewat bahasa juga mampu membentuk pendidikan karakter bagi peserta didik,” sebut Bambang.
Sementara itu, Pustakawan Ahli Muda DPK Bontang, Alifia Rizkiyanti menambahkan, sebelum peserta meresensi dan membedah buku, mereka terlebih dahulu diarahkan menjadi anggota perpustakaan.
Peserta disosialisasikan bagaimana cara mendaftarkan diri secara online, serta diajarkan cara membuat kartu anggota (member) Perpusda Bontang.
“Kami bertugas sebagai fasilitator dan menyediakan tempat. Untuk segala rangkaian kegiatan dilakukan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kaltim,” tandasnya. (*)

















