• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Senin, April 13, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Puluhan Pelaku Perjalanan ke PPU Pakai Surat Hasil Rapid Test Abal-Abal

Suriadi Said by Suriadi Said
30 September 2020 | 08:22
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Penajam – Petugas Pos Pengetatan Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur  kembali temukan puluhan lembar surat hasil rapid test diduga abal-abal yang dibawa pelaku perjalanan sebagai syarat masuk ke PPU.

“Kami kembali menemukan surat hasil rapid test abal-abal yang dibawa oleh pelaku perjalanan sebagai syarat masuk wilayah PPU dan jumlahnya cukup banyak mencapai puluhan lembar,” ujar Petugas Pos I Pengetatan Pelabuhan Speed Boat dan Kelotok PPU, Pelda Gusti S Dian, Selasa (29/9/2020) di Penajam.

PILIHAN REDAKSI

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Percikan Listrik Picu Kebakaran Bengkel di Penajam Kaltim, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

Percikan Listrik Picu Kebakaran Bengkel di Penajam Kaltim, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

12 April 2026 | 22:01

Sama seperti sebelumnya, ujar Gusti, para pelaku perjalanan pemilik surat hasil rapid test tersebut mengakui mendapatkan surat sebelum berangkat menggunakan transportasi udara. Surat itu juga dijadikan sebagai syarat untuk bisa bepergian ke Balikpapan.

Rata-rata para pelaku perjalanan mengakui kalau surat hasil rapid test itu didapatkan tanpa melalui uji sampel darah dan hasilnya sudah dinyatakan nonreaktif. Mereka juga mengaku harus membayar atau menembus sebesar Rp150 ribu per lembar.

Ia menegaskan, bagi para pelaku perjalanan pemilik surat hasil rapid test abal-abal maka diwajibkan untuk melakukan rapid test ulang dengan biaya pribadi, sebagai syarat bisa masuk ke wilayah PPU maupun yang melanjutkan perjalanan menuju ke Kabupaten Paser.

“Kami telah memberikan penjelasan kepada para pelaku perjalanan pemilik surat hasil rapid test abal-abal itu dan mereka paham serta bersedia melakukan rapid test ulang. Rapid test ulang itu juga sebagai antisipasi agar mereka terpapar COVID-19 atau penyakit lain bahkan bisa menjangkiti orang lain dengan penyakit, bukan saja COVID-19,” jelasnya.

Untuk diketahui, sejak awal September hingga hari ini jumlah surat hasil rapid test diduga abal-abal bahkan ada yang palsu mencapai 40 an lembar lebih, dan terbanyak berasal dari Jawa Timur (Jatim) dan Sulawesi.

“Kami berharap aparat terkait dapat segera mengambil tindakan agar pelaku pembuatan dan pengguna surat hasil rapid test abal-abal dan palsu segera diberi tindakan tegas sesuai hukum berlaku,” pintanya.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 PPU, dr. Arnold Wayong mengatakan, pada hari ini tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif maupun pasien positif yang dinyatakan sembuh.

Namun terdapat penambahan 38 kasus suspek COVID-19 sehingga total sebanyak 1.174 pasien suspek. Dengan penambahan 38 kasus suspek COVID-19 pada hari ini maka total kasus suspek total mencapai 1.174 kasus dengan perincian 154 menjalani isolasi mandiri, 1.029 jalani isolasi di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU dan delapan pasien meninggal komorbid swab negatif.

Sedangkan untuk kasus konfirmasi positif, lanjut Arnold, masih tetap seperti kemarin yakni total sebanyak 105 kasus, 13 diantaranya masih jalani perawatan, lima meninggal dengan swab positif dan 87 pasien konfirmasi positif dinyatakan sembuh hasil swab negatif. Sementara, kasus probable terdata sebanyak 188 pasien dan kasus discarded COVID-19 mencapai 766 kasus.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, menjaga jarak aman, sering cuci tangan menggunakan sabun, beretika ketika batuk dan bersin, tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan atau menghadirkan banyak orang dan membatasi aktivitas, guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di PPU,” pungkasnya. (*/idn)

Tags: Kalimantan TimurPenajam Paser UtaraRapid Test
Previous Post

Tak Bayar Pajak, Pengusaha BBM di Samarinda Terancam Enam Tahun Penjara 

Next Post

Komisi III Evaluasi Progres Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Lok Tuan

BACA JUGA

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Pemprov Kaltim Alihkan 24 Ribu Peserta BPJS, Kutim Butuh Rp6,5 Miliar JKN Kutim 2026 Tetap Rp44 Miliar, Verifikasi Penerima Diperketat Dampak Aktivitas Truk Semen di Sekerat, Diskes Kutim Telusuri Data ISPA dan Stunting

Pemprov Kaltim Alihkan 24 Ribu Peserta BPJS, Kutim Butuh Rp6,5 Miliar

13 April 2026 | 19:45
Sabu 3,4 Kg Disita, 97 Orang Ditangkap di Samarinda Kurun 3 Bulan

Sabu 3,4 Kg Disita, 97 Orang Ditangkap di Samarinda Kurun 3 Bulan

13 April 2026 | 19:19
Cuaca Panas Mulai Terasa, Balikpapan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Lahan

Cuaca Panas Mulai Terasa, Balikpapan Siaga Kekeringan dan Kebakaran Lahan

13 April 2026 | 17:20
Gunungan Sampah Balikpapan Bakal jadi Energi, Proyek Ditarget Mulai 2027

Gunungan Sampah Balikpapan Bakal jadi Energi, Proyek Ditarget Mulai 2027

13 April 2026 | 16:27
Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan', Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi Meski Dikumpulkan Kesbangpol, Gelombang Aksi 21 April Menguat, Siap Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Kaltim

Diundang Ngopi, Ormas Diduga ‘Dikondisikan’, Kesbangpol Kaltim: Murni Silaturahmi, Bukan Redam Aksi

13 April 2026 | 16:01
Next Post

Komisi III Evaluasi Progres Pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Lok Tuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta Bandara Sepinggan Balikpapan Layani Hampir 375 Ribu Pemudik Lebaran 2025 Arus Balik Lebaran Kaltim 2025; Bandara Sepinggan Balikpapan Catat 289 Penerbangan Sehari

Durasi hingga 29 Jam, Rute Surabaya–Balikpapan Krisis Tiket, Harga Tembus Rp25 Juta

10 April 2026 | 09:27
12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, Koorwil BGN Masih 'Membisu'

12 Dapur MBG Kutim Disetop Sementara, IPAL Tak Standar, Koorwil BGN Masih ‘Membisu’

6 April 2026 | 15:36
Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi Rencana Pemkot Bontang Ambil Alih Bandara Badak LNG Warga: Alternatif Transportasi yang Ditunggu!

Anggaran Rp32 Miliar Disiapkan, Bandara Badak LNG Bontang Akan Dihidupkan Lagi

9 April 2026 | 13:48
Sempat Bikin Resah, Kasus Begal di Jalan Pipa Bontang Ternyata Tidak Benar, Ini Faktanya! Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

Bukan Begal! Ternyata Pengeroyokan Guru SD di Kusnodo Kutim karena Masalah Pribadi

9 April 2026 | 23:31
Hindari Lubang, Ambulans RSUD Bontang dan Avanza Tabrakan di Bengalon, Lima Orang Terluka

Hindari Lubang, Ambulans RSUD Bontang dan Avanza Tabrakan di Bengalon, Lima Orang Terluka

10 April 2026 | 21:16

Terbaru

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

Detik-Detik Tabrakan di Tikungan Muara Badak-Samarinda, Dua Pengendara Tewas

13 April 2026 | 20:09
Pemprov Kaltim Alihkan 24 Ribu Peserta BPJS, Kutim Butuh Rp6,5 Miliar JKN Kutim 2026 Tetap Rp44 Miliar, Verifikasi Penerima Diperketat Dampak Aktivitas Truk Semen di Sekerat, Diskes Kutim Telusuri Data ISPA dan Stunting

Pemprov Kaltim Alihkan 24 Ribu Peserta BPJS, Kutim Butuh Rp6,5 Miliar

13 April 2026 | 19:45
Sabu 3,4 Kg Disita, 97 Orang Ditangkap di Samarinda Kurun 3 Bulan

Sabu 3,4 Kg Disita, 97 Orang Ditangkap di Samarinda Kurun 3 Bulan

13 April 2026 | 19:19
Pulau Beras Basah Bontang Mulai Ditata, Pedagang Terpal Mulai Ditertibkan

Pulau Beras Basah Bontang Mulai Ditata, Pedagang Terpal Mulai Ditertibkan

13 April 2026 | 17:52
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved