Sangatta, PRANALA.CO — Jalur nasional poros Sangatta–Bengalon kini tak hanya dilalui kendaraan umum. Di beberapa titik, truk-truk hauling milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) tampak melintasi badan jalan. Tercatat ada empat titik lintasan atau crossing aktivitas hauling batu bara milik perusahaan raksasa itu yang melewati jalan negara.
Fenomena ini tentu menjadi sorotan. Namun, pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan bahwa aktivitas tersebut sudah mengantongi izin resmi. Dispensasi bersifat sementara telah diberikan kepada PT KPC.
“Mereka (PT KPC) sudah pegang izinnya terkait crossing sementara,” ujar Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio saat dihubungi melalui telepon, Selasa (29/4/2025).
Menurut Hendro, aturan soal penggunaan jalan nasional memang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta turunannya, Peraturan Pemerintah Nomor 34.
Salah satu poin pentingnya, lanjut Hendro, adalah soal ruang pengawasan jalan yang boleh digunakan pihak ketiga, namun tetap harus melalui mekanisme perizinan yang ketat.
Isu ini sebelumnya juga telah menjadi bahan pembahasan dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Provinsi Kalimantan Timur, BBPJN, dan pihak PT KPC. Dalam forum itu, disepakati bahwa lintasan hauling hanya bersifat sementara.
“Iya, jalan umumnya yang akan dipindahkan lebih ke arah utara sebagai akses jalan nasional nantinya,” jelas Hendro.
Dengan rencana pemindahan jalan nasional ke sisi utara, maka crossing yang saat ini aktif hanya akan digunakan hingga jalur baru benar-benar siap. Komisi III DPRD Kaltim disebut akan mengawal proses ini secara ketat agar kepentingan masyarakat umum tetap terlindungi.
Bagi warga sekitar, aktivitas hauling di jalur negara mungkin memunculkan pertanyaan: sampai kapan truk-truk batu bara akan berbagi jalur dengan kendaraan sipil?
Pertanyaan itu, sejauh ini, masih dijawab dengan satu kalimat: “sementara”. Tapi yang pasti, proses penataan terus berjalan—dengan harapan ke depan, tak lagi ada tumpang tindih antara jalur tambang dan jalan rakyat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 1