pranala.co – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bakal dilaksanakan September 2022 ini.
Musababnya, konstruksi akan dimulai setelah teken kontrak tender (lelang) proyek di IKN dapat dilaksanakan akhir Agustus tahun ini.
“Kalau tanda tangannya mudah-mudahan akhir Agustus ini (selesai),” ungkapnya usai acara National Stakeholders Forum 2nd Announcement of 10th World Water Forum (WWF) di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Menurut Basuki, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyetujui anggaran IKN untuk masuk dalam Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR.
Saat ini, besaran dana tersebut sedang ditelaah oleh Eselon I Kemenkeu untuk masuk dalam dokumen DIPA. Sebelumnya, Kementerian PUPR mengusulkan anggaran sebesar Rp 5,4 triliun dalam membangun IKN tahun ini kepada Kemenkeu.
Awalnya, imbuh Basuki, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk membangun proyek di bakal ibu kota baru tersebut. Karena pembangunan baru dimulai September tahun ini, maka usulan dana tersebut dikurangi menjadi Rp 5,4 triliun.
Seperti yang telah disebutkan, terdapat 23 paket pengerjaan proyek IKN yang proses pelelangannya rampung Agustus 2022.
Ini di antaranya untuk land development (pengembangan lahan), jalan nasional, jalan logistik, maupun jalan tol.
Seluruh paket itu sudah masuk dalam perencanaan Kementerian PUPR saat mengusulkan anggaran pembangunan IKN pada 2022 ini.
“Dulu, kita minta lebih Rp 7 triliun, tapi karena ini baru bisa September, makanya kita kurangi Rp 5,4 triliun, kita hitung kan. Kalau nggak kan ada sisa DIPA malu juga, minta banyak nggak bisa nyerap,” tutup dia. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Pranala.co. Mari bergabung di Grup Telegram “PRANALA.co”, caranya klik link https://t.me/pranaladotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Discussion about this post