Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil sikap tegas terhadap maraknya praktik prostitusi terselubung di wilayahnya. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan pihaknya akan meninjau ulang seluruh izin tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi kedok praktik ilegal tersebut.
“Beberapa tahun lalu tempat prostitusi sudah kita bubarkan. Tapi sekarang muncul lagi dengan kedok karaoke dan tempat hiburan malam. Ini tidak bisa kita biarkan,” ujar Mahyunadi di Sangatta, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, laporan masyarakat mengenai praktik prostitusi yang berkedok THM semakin sering diterima pemerintah. Karena itu, Pemkab Kutim akan melakukan langkah cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mengambil tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran.
“Kalau memang masih ada praktik prostitusi terselubung, akan kita tindak dan bubarkan,” tegas Mahyunadi.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku usaha yang menyalahgunakan izin operasional hiburan malam. Setiap izin yang diberikan hanya untuk kegiatan hiburan, bukan aktivitas ilegal yang merusak moral masyarakat.
Selain menyalahi aturan, Mahyunadi menilai prostitusi terselubung juga menjadi salah satu pemicu penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS di Kutai Timur.
“Kalau kita tidak cegah sejak sekarang, dampaknya bisa berbahaya untuk generasi muda. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, semua pihak harus terlibat,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup hanya dengan penyuluhan, tetapi juga perlu tindakan nyata di lapangan. Termasuk penegakan aturan bagi tempat usaha yang menyimpang dari peruntukannya.
“Pemerintah akan memperkuat pengawasan dan menindak tegas semua pelanggaran. Kita ingin masyarakat Kutim terlindungi dari hal-hal yang merusak moral dan kesehatan,” tegas Wabup Kutim, Mahyunadi. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















