PRANALA.CO, Jakarta – Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan nasional dalam kategori Pemetaan Potensi, Pendampingan, Pembinaan, dan Pengawasan Indikasi Geografis (IG).
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, kepada Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, dalam sebuah acara di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (2/12/2024).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya nyata Kaltim dalam membina, mendampingi, dan mengawasi produk-produk lokal yang memiliki indikasi geografis. Selain Kalimantan Timur, penghargaan serupa juga diberikan kepada provinsi lainnya, seperti Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, dan Bali.
Pada kesempatan yang sama, Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Gula Aren Tuana Tuha dari Kutai Kartanegara juga diserahkan secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI. Produk ini menjadi salah satu ikon unggulan Kalimantan Timur yang berhasil mendapatkan pengakuan nasional.
Rizal menyampaikan bahwa tahun 2024 telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dengan tema Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia. Tema ini bertujuan untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap produk lokal yang memiliki nilai geografis dan potensi pasar tinggi.
Hingga saat ini, Kalimantan Timur memiliki sejumlah produk unggulan yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis, di antaranya:
Lada Putih Malonan
1. Terdaftar pada 30 November 2018 dengan Nomor IG.00.2018.000020.
2. Dimiliki oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Malonan Kutai Kartanegara.
3. Berlokasi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kakao Berau
1. Terdaftar pada 17 September 2021 dengan Nomor IDG000000102.
2. Satu-satunya Indikasi Geografis Kakao di Indonesia.
3. Dimiliki oleh MPIG Kakao Berau, yang beralamat di Kelurahan Sei Bedungun, Kabupaten Berau.
Gula Aren Tuana Tuha
1. Terdaftar pada 16 Agustus 2024 dengan Nomor IDG000000163.
2. Dimiliki oleh MPIG Gula Aren Tuana Tuha, yang berlokasi di Desa Tuana Tuha, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Keberhasilan ini mencerminkan jika Kaltim mendukung pengembangan produk lokal yang berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional. Dengan pengakuan ini, produk-produk unggulan Kaltim diharapkan mampu menjadi kebanggaan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post