BALIKPAPAN, Pranala.co — Pohon nangka di Jalan Pupuk Barat VIII RT 14, Kelurahan Damai Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, menjadi saksi bisu kematian seorang pria muda. YS (30), warga Kelurahan Waiara, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, ditemukan tergantung di pohon tersebut pada Rabu (8/4/2026).
Pria yang memiliki istri sah di Kabupaten Kutai Barat itu, ternyata menghabiskan malam terakhirnya bersama MY (28), perempuan asal Kalimantan Tengah yang juga berstatus beristri. Mereka tinggal serumah di sebuah kamar indekos. Hubungan keduanya, disebut tak diketahui oleh pasangan masing-masing.
Selasa malam, 7 April 2026. MY dan YS makan bersama di kamar kos. Setelah itu, korban meminta MY beristirahat lebih dulu.
“Jadi, saya disuruh tidur duluan karena dia masih ingin mencari angin di luar kamar kos,” ucap MY, mengulang kembali percakapan malam itu.
MY tertidur. YS keluar. Tidak ada yang tahu apa yang terjadi di antara waktu tersebut hingga pagi menyingsing.
Keesokan paginya, YS tak ada di kamar. MY berkeliling mencari. Sekira pukul 11.00 Wita, ia menemukan YS tergantung di pohon nangka.
Dalam kondisi panik, MY berusaha menolong. Ia melepaskan ikatan di leher korban, menyiram air ke kepala dan kaki YS. Tak ada respons.
Sekira pukul 15.30 Wita—empat setengah jam setelah penemuan—YS masih tak menunjukkan tanda-tanda respons. Baru pada pukul 16.00 Wita, MY meminta pertolongan tetangga berinisial DW.
DW menghubungi Ketua RT dan aparat kepolisian. Petugas tiba, mengevakuasi. Sekitar pukul 17.15 Wita, jenazah YS dibawa ke Rumah Sakit Hermina Balikpapan menggunakan ambulans Mitra Inafis Polresta Balikpapan.
Mengapa butuh waktu lima jam sejak penemuan hingga laporan? MY memberikan penjelasan yang tak konsisten.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Iskandar Ilham, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyematkan status khusus bagi MY.
“Statusnya MY wanita idaman lain,” ujarnya, menggunakan istilah yang merujuk pada hubungan di luar nikah.
Polisi masih mendalami penyebab pasti kematian YS. Dokter forensik RS Hermina Balikpapan, dr. Heriyadi, menemukan tanda gantung pada leher korban.
“Ada tanda patah tulang leher korban,” terangnya.
Dr. Heriyadi memperkirakan waktu kematian terjadi sekira 6 hingga 8 jam sebelum pemeriksaan dilakukan. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. (SR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















