Pranala.co, BONTANG – Sebanyak tujuh unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya diamankan sebagai barang bukti, diserahkan kembali kepada para pemiliknya.
Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung di Mapolres Bontang, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini dipimpin Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani, mewakili Kapolres Bontang, didampingi pejabat utama serta penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang.
Kompol Ropiyani menjelaskan bahwa pengembalian sepeda motor dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti, sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara pidana.
“Pengembalian ini merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri kepada masyarakat. Walaupun kendaraan masih berstatus barang bukti perkara, kami memfasilitasi korban agar dapat kembali menggunakannya untuk menunjang aktivitas sehari-hari, tanpa harus menunggu proses hukum selesai,” ujarnya.
Ia menegaskan, mekanisme pinjam pakai tersebut tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Sepeda motor yang dipinjamkan tetap tercatat sebagai barang bukti dan sewaktu-waktu wajib dihadirkan kembali apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan, penuntutan, maupun persidangan.
Menurut Kompol Ropiyani, langkah ini sejalan dengan semangat Polri dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan. Penegakan hukum tidak hanya diarahkan pada penindakan pelaku kejahatan, tetapi juga pada pemulihan hak-hak korban.
“Korban kejahatan juga harus mendapatkan perhatian. Dengan pengembalian kendaraan ini, kami berharap beban korban dapat berkurang dan mereka bisa kembali beraktivitas secara normal,” katanya.
Langkah Polres Bontang tersebut disambut positif oleh para korban. Mereka menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas respons cepat dan profesional aparat kepolisian, sehingga kendaraan yang sempat hilang kini dapat kembali dimanfaatkan.
Polres Bontang menegaskan akan terus meningkatkan kinerja pengungkapan kasus curanmor sekaligus memperkuat pendekatan pelayanan kepada masyarakat, sebagai wujud kehadiran Polri yang melindungi, mengayomi, dan melayani. (RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















