PRANALA.CO, Bontang – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang untuk lebih memperketat pengawasan terhadap potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini terkait dengan dugaan penggunaan fasilitas yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang seharusnya untuk kepentingan publik, justru digunakan untuk mendukung pasangan calon tertentu.
Dalam kunjungan kerja ke Bawaslu Bontang, Selasa (19/11/2024), Akmal Malik menegaskan agar Bawaslu lebih teliti dan cermat dalam mengawasi penggunaan fasilitas yang bisa disalahgunakan selama masa kampanye. Salah satu contoh yang menjadi sorotan adalah motor dinas yang dibagikan kepada ketua RT di beberapa daerah di Kaltim.
“Motor dinas yang dibagikan kepada ketua RT harus digunakan untuk tugas pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk mendukung salah satu pasangan calon Pilkada,” ujar Akmal dengan tegas.
Menurutnya, fasilitas yang diperoleh dengan menggunakan uang negara, seperti motor dinas yang dibiayai APBD, tidak boleh disalahgunakan untuk tujuan politik.
Hal ini terkait dengan munculnya dugaan bahwa sejumlah motor dinas yang dibagikan kepada ketua RT digunakan dalam aktivitas kampanye salah satu calon dalam Pilkada. Akmal menekankan bahwa hal ini sangat sensitif dan harus diawasi dengan ketat.
“Bawaslu harus lebih cermat dan berhati-hati dalam memantau hal-hal seperti ini. Jangan sampai fasilitas negara yang seharusnya untuk kepentingan publik, justru digunakan untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok,” jelas Akmal.
Akmal juga menambahkan bahwa pemberian fasilitas kendaraan roda dua kepada ketua RT pada dasarnya bertujuan untuk mempermudah mereka dalam menjalankan tugas administratif dan pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas tersebut bukan untuk tujuan kampanye politik.
Dengan semakin ketatnya pengawasan Bawaslu, Akmal berharap Pilkada Serentak 2024 di Kaltim bisa berjalan secara jujur, adil, dan tanpa ada penyalahgunaan sumber daya negara. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendukung pengawasan untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan bebas dari praktik kecurangan. (*)
Sebagai langkah proaktif, Bawaslu Bontang dan Bawaslu Kaltim diminta untuk memperkuat tim pengawas di lapangan dan memastikan semua pihak mematuhi aturan yang ada selama masa kampanye. Pihaknya juga mengingatkan agar semua peserta Pilkada tidak menggunakan fasilitas negara untuk tujuan kampanye.
“Kepercayaan publik terhadap Pilkada sangat penting, dan salah satu kunci untuk itu adalah transparansi dan pengawasan yang ketat,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami



















Comments 3