PRANALA.CO, Balikpapan – Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) menggelar evaluasi terkait operasional Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (20/11/2024).
Evaluasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2023, yang mengatur perubahan atas PM 12 Tahun 2021 mengenai standar kegiatan usaha serta prosedur perizinan berbasis risiko sektor transportasi darat.
Dishub Kaltim berharap regulasi baru ini dapat diterapkan secara efektif untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan angkutan umum di wilayah Kaltim.
Salah satu agenda utama adalah pembahasan jadwal keberangkatan bus AKDP dan rencana pelaksanaan ramp check kendaraan, terutama untuk memastikan kesiapan armada menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan ramp check ini bertujuan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan yang nyaman dan aman selama periode libur panjang.
“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama. Kami mengingatkan pentingnya sinergi antara perusahaan angkutan umum dan pemerintah untuk memastikan pelayanan yang optimal, terutama saat arus libur meningkat,” ujar Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Heru Santosa.
Dishub Kaltim juga menyoroti pentingnya peran pengusaha angkutan umum dalam mendukung penyelenggaraan angkutan AKDP yang lebih baik. Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan semua pihak mematuhi standar dan regulasi yang telah ditetapkan.
“Kami mengajak seluruh pengusaha angkutan umum untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Tujuan utama kita adalah meningkatkan kualitas layanan transportasi darat di Kalimantan Timur, baik dari segi keselamatan maupun kenyamanan,” lanjut Heru.
Dishub Kaltim optimistis bahwa langkah evaluasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menikmati layanan transportasi umum yang lebih baik.
Selain memastikan kelancaran arus perjalanan pada libur Natal dan Tahun Baru, upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap angkutan umum di Kalimantan Timur.
Dengan komitmen bersama dari pemerintah, penyelenggara angkutan, dan masyarakat, Dishub Kaltim berharap pelayanan angkutan umum di wilayah ini dapat terus berkembang menuju standar yang lebih tinggi, menjadikan perjalanan antar kota semakin aman, nyaman, dan efisien. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















