BONTANG – Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang; Neni Moerniaeni dan Agus Haris (NAH) semakin mantap melangkah di Pilkada Bontang 2024 setelah resmi mendapatkan dukungan dari tiga partai besar.
Setelah Partai Golkar terlebih dahulu menerbitkan Surat Keputusan (SK) dukungan, kini giliran Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyusul memberikan dukungan penuh.
Ketua DPD II Golkar Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengonfirmasi bahwa dukungan untuk pasangan NAH kini sudah lengkap.
“Hari ini, PKS dan Gerindra telah menyerahkan dukungan mereka kepada NAH untuk Pilkada Bontang,” ujar Andi Faizal.
Dukungan dari PKS diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kaltim, Dedi Kurniadi.
“SK rekomendasi baru saja diberikan oleh Ketua DPW PKS Kaltim Dedi Kurniadi, hari ini,” ungkap Andi Faizal.
Sementara itu, SK rekomendasi dari Partai Gerindra akan diambil oleh Ketua DPC Gerindra Kota Bontang, Agus Haris, di Jakarta.
“SK rekomendasi dari Partai Gerindra hari ini juga akan diambil oleh Ketua DPC Gerindra Kota Bontang, Agus Haris, di Jakarta,” tambah Andi Faizal.

Setelah mendapatkan dukungan resmi dari ketiga partai, Golkar Bontang akan segera mengadakan rapat pembentukan tim pemenangan tingkat kota. Tim ini akan terdiri dari perwakilan masing-masing partai pengusung, dengan tujuan merumuskan strategi kemenangan.
“Kita akan rapatkan langkah-langkah pemenangan untuk meraih kemenangan, dan menentukan kapan deklarasi bersama partai pengusung akan dilakukan,” kata Andi Faizal.
Sekretaris DPC Gerindra, Heri Keswanto, menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah melakukan konsolidasi internal partai, yang kemudian akan diikuti dengan koalisi bersama Partai Golkar dan PKS.
SK rekomendasi dari Gerindra diserahkan Koordinator Regional DPD Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya, di Kantor DPP.
“Kami akan melanjutkan manifesto perjuangan partai dengan melakukan konsolidasi internal dan membentuk koalisi yang solid dengan Golkar dan PKS,” tegas Heri Keswanto. (*)



















Comments 7