pranala.co – Penyelundupan pakain bekas diduga dari Tawau Malaysia digagalkan di perairan Bebatu Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat 27 Mei 2022 lalu.
Patroli TNI AL menyita barang bukti sebanyak 116 ballpress pakaian bekas. Barang bukti lantas diamankan tim gabungan Pangkalan Utama (Lantamal) XIII Tarakan.
Komandan Lantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Fauzi menerangkan, patroli rutin kapal TNI AL yang menangkap praktik penyelundupan itu.
Saat itu tim gabungan melakukan patroli rutin di perairan Bebatu, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara dan kapal tersebut hendak menuju Kabupaten Malinau.
Dalam siaran persnya, Fauzi mengatakan, patroli TNI AL mendapati kapal kayu dengan nama lambung KM Fauzan. Pada saat itu pula, tim gabungan langsung melakukan pengejaran untuk dilakukan pemeriksaan rutin.
“Kapal tersebut kita kejar dan dilakukan pemeriksaan, hasilnya personel kita mendapati 116 ballpress pakaian cakar tanpa dilengkapi dokumen resmi, yang disembunyikan di dalam perahu tersebut,” paparnya.
Selain itu, TNI AL pun mendapati barang-barang selundupan dari Malaysia, di antaranya 44 karung gula, 6 dus teh, dua dus makanan sayur kemasan kaleng, dan lainnya.
Semua barang yang diamankan tanpa dilengkapi dokumen resmi, selanjutnya kapal beserta muatannya digiring ke Dermaga Lantamal XIII di Tarakan, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan, Fauzi menyebutkan, barang selundupan tersebut rencananya akan diperdagangkan ke Kabupaten Malinau Kaltara. Menurutnya, praktik penyelundupan tersebut akan merugikan industri dalam negeri khususnya dalam industri tekstil.
“Selain itu pengiriman ballpres juga dilarang Undang-Undang karena mengandung bakteri dan penyakit,” ungkapnya.
TNI AL masih terus melakukan pengembangan kasusnya terhadap lima orang terduga pelaku penyelundupan. Dugaan sementara, mereka sudah sering melakukan penyelundupan tersebut.
“Dugaan penyeludupan ballpress ke Malinau sudah sering terjadi, hanya baru kali ini upaya penyeludupan tersebut berhasil digagalkan,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan lanjutan, Fauzi pun mengungkapkan, empat orang dari lima pelaku ternyata adalah pengguna narkoba. Petugas memang melakukan tes urine kepada juragan dan para anak buah kapal (ABK).
“Indikasi sementara empat orang ini sebagai pemakai, tapi nanti akan kita kembangkan lagi dan jika perlu membuka isi ballpress untuk memastikan apakah ada disembuyikan narkoba atau tidak,” tutur Fauzi.
Dalam melakukan proses pemeriksaan, Fauzi memastikan, pihal Lantamal XIII Tarakan akan menggandeng stakeholder terkait seperti dari Bea dan Cukai, pihak kepolisian hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Yang jelas kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman, pemeriksaan juga melibatkan stakeholder terkait,” tutupnya. [RE]
Discussion about this post