Pranala.co, BONTANG – Waspada penipuan berkedok Bea Cukai. Kasusnya kian marak menjerat masyarakat Bontang. Modusnya beragam, tetapi umumnya berawal dari transaksi jual beli daring.
Kepala Kantor Bea Cukai Bontang, Tri Haryono Suhud, menyebut hampir setiap bulan ada laporan korban yang datang.
“Sampai Juli 2025 tercatat 11 laporan resmi. Itu pun yang berani melapor,” ujarnya, Kamis (21/8/2025).
Tri menduga jumlah kasus lebih banyak. Hanya saja, banyak korban enggan melapor karena malu atau alasan pribadi.
“Jangankan masyarakat, saya pun pernah dicoba dihubungi pelaku,” tambahnya.
Biasanya, korban tergiur dengan barang murah di media sosial. Setelah memesan, pelaku mengaku barang tersebut berasal dari luar negeri sehingga harus dikenakan bea masuk.
Untuk meyakinkan, pelaku kerap mengirim dokumen palsu berlogo Bea Cukai. Ada juga yang meminta pembayaran melalui rekening pribadi. Padahal, jelas-jelas itu bukan prosedur resmi.
“Bea Cukai tidak pernah menggunakan rekening pribadi. Semua pembayaran hanya melalui rekening negara,” tegas Tri.
Kerugian pun tidak main-main. Seorang korban pernah kehilangan uang hingga Rp42 juta. Bahkan ada kepala sekolah di Bontang yang turut tertipu.
Melihat tren ini, Bea Cukai Bontang gencar melakukan penyuluhan. Sosialisasi digelar ke sekolah, kampus, hingga instansi pemerintah.
“Kami masuk sampai ke SMA karena anak-anak sudah mulai belanja online. Mereka perlu dibekali agar tidak mudah tertipu. Bahkan setiap ada kegiatan pemerintah, kami selalu minta waktu untuk menyampaikan imbauan,” jelas Tri.
Cara Menghindari Penipuan
Tri menekankan tiga hal penting agar masyarakat tidak terjebak:
- Komunikasi resmi – Bea Cukai tidak pernah menghubungi lewat nomor pribadi. Semua melalui hotline atau kanal resmi.
- Surat menyurat – Dokumen resmi dikirim lewat pos, bukan file foto digital.
- Pembayaran – Bea masuk hanya melalui rekening negara. Tidak pernah melalui rekening pribadi.
“Kalau ada yang mengaku dari Bea Cukai dan meminta transfer ke rekening pribadi, jangan percaya. Segera laporkan ke kantor kami,” pungkasnya. (FR)

















