Pranala.co, BALIKPAPAN – Suasana sore di Jalan 21 Januari, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, mendadak berubah tegang, Sabtu (21/2/2026). Seorang pria berinisial SR (51), warga RT 48, menjadi korban penikaman.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 Wita. Laporan resmi telah tercatat dalam LP/B/15/II/2026/SPKT/Polsek Balikpapan Barat/Polresta Balikpapan/Polda Kalimantan Timur.
Korban diketahui bekerja sebagai tukang kayu. Ia mengalami luka sayat dan luka robek di bagian dada akibat tikaman senjata tajam.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula ketika terduga pelaku berinisial MR datang ke lingkungan tempat tinggal korban dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman beralkohol. Pelaku disebut membuat keributan.
Melihat situasi tersebut, korban menegur pelaku agar tidak mengganggu ketertiban warga. Namun, teguran itu memicu cekcok.
Dalam situasi memanas, pelaku diduga mengambil pisau lipat dari kantong belakang celananya. Tanpa banyak percakapan, pelaku menikam dada korban satu kali.
Darah mengucur. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Sayang Ibu. Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Balikpapan Barat AKP Sukarman melalui Kanit Reskrim Iptu Hendik Winarto membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian berlangsung Sabtu sore sekitar pukul 15.50 Wita. Korban mengalami luka pada bagian dada akibat satu kali tikaman menggunakan pisau lipat,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau lipat berwarna hitam. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
Penyidik menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kepolisian memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (RED)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

















