PRANALA.CO, Bontang – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama dengan Jatanras Polda Kaltim berhasil mengungkap aktivitas perjudian jenis kartu remi atau poker yang berlangsung di rumah warga di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu, 16 November 2024, dini hari sekira pukul 00.10 WITA.
Dalam penggerebekan tersebut, lima orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian berhasil diamankan, termasuk satu wanita. Mereka adalah HI (58), CS (40), Is (54), Sa (41), dan Ru (39). Kelimanya ditemukan sedang beraktivitas bermain judi kartu remi di dalam rumah yang telah menjadi lokasi perjudian.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai sebesar Rp76 ribu, dua set kartu remi, 21 permen, dan lima buah papan nomor yang digunakan dalam permainan. Semua barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Polres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di rumah salah seorang warga di Jalan Diponegoro RT 16, Kelurahan Berbas Pantai, Bontang,” Kapolres Bontang AKBP Alex F. L Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pelapor bersama Tim Rajawali Polres Bontang langsung menuju lokasi dan mendapati para tersangka sedang asyik bermain judi. Tidak menunggu lama, petugas pun langsung mengamankan kelima tersangka beserta barang bukti dan membawanya ke Mako Polres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah melakukan penggerebekan, tim melakukan beberapa langkah tindakan, antara lain mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang diamankan. Laporan polisi juga telah dibuat sebagai dasar tindak lanjut hukum.
Kelima tersangka kini terancam dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dikenai hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Bontang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan berharap masyarakat terus aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi di lingkungan mereka.
“Dengan pengungkapan ini, kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak kejahatan, termasuk perjudian, di wilayah hukum Bontang,” tegasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post