Pranala.co, SAMARINDA – Proses penataan ulang Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) memunculkan gelombang protes dari sejumlah pedagang lama. Mereka yang mengantongi Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) menilai kebijakan pemerintah daerah dalam pembagian lapak baru belum sepenuhnya berpihak kepada pemilik izin resmi.
Para pedagang tersebut mengaku kecewa karena merasa hak mereka sebagai pemegang dokumen sah justru terabaikan. Di sisi lain, mereka melihat pedagang yang sebelumnya berstatus pedagang kaki lima dinilai lebih mudah mendapatkan lapak di lokasi pasar yang baru.
Salah satu pedagang pemegang SKTUB, Dusman, menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Ia menilai ada ketimpangan dalam proses penataan pasar yang sedang berlangsung.
“Ada teman-teman yang berjualan di Pasar Pagi hanya bermodalkan KTP dan kartu keluarga bisa mendapatkan lapak secara gratis, seperti pedagang kaki lima sebelumnya. Hal ini tentu kami anggap sebagai kesenjangan bagi kami yang sudah lama memegang izin,” ujar Dusman.
Menurut Dusman, persoalan administratif menjadi salah satu penyebab sejumlah pemilik SKTUB dinyatakan tidak memenuhi kriteria penerima lapak. Beberapa toko dianggap tidak aktif karena tutup saat pendataan dilakukan.
Padahal, kata dia, banyak toko yang saat itu sedang disewakan, tutup sementara, atau difungsikan sebagai gudang. Meski demikian, secara hukum kepemilikan tempat usaha tersebut tetap sah dan tercatat.
“Padahal kami memiliki SKTUB asli. Jika alasannya tidak membayar retribusi, perlu diketahui bahwa bila toko disewakan maka retribusi tetap dibayar oleh penyewa. Selain itu, retribusi harian juga tetap dibayarkan kepada petugas,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi toko yang tutup saat pendataan seharusnya tidak serta-merta menggugurkan hak pemilik SKTUB.
Dusman juga menyatakan para pedagang bersedia menyelesaikan kewajiban administrasi jika masih terdapat tunggakan retribusi.
“Kalau memang ada tunggakan retribusi, baik harian maupun tahunan, kami siap melunasinya sekarang juga. Kami hanya berharap hak kami sebagai pemilik SKTUB tetap diperhatikan dalam penataan pasar ini,” tegasnya.
Menanggapi keluhan para pedagang, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa kebijakan penataan pasar dilakukan berdasarkan arahan pimpinan daerah.
Menurutnya, pemerintah memprioritaskan pedagang yang benar-benar aktif berjualan setiap hari di area pasar.
“Pada awalnya Pak Wali menyampaikan agar yang diprioritaskan adalah mereka yang benar-benar berjualan di pasar, bukan sekadar pemilik surat tetapi tempatnya kosong,” ujar Nurrahmani.
Berdasarkan hasil pemetaan sementara, pemerintah mencatat sekitar 1.804 pedagang aktif yang dinilai memenuhi kriteria untuk menempati lapak pada tahap awal.
Sementara itu, bagi pemilik SKTUB yang saat ini belum masuk dalam daftar prioritas, pemerintah menyatakan statusnya masih dalam tahap pertimbangan sambil menunggu keputusan lebih lanjut terkait pembagian lapak yang tersisa.
Pemerintah Kota Samarinda menilai langkah penataan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki wajah Pasar Pagi agar lebih tertib dan tidak lagi terkesan semrawut seperti sebelumnya.
Selain itu, kebijakan tersebut juga dimaksudkan untuk menghentikan praktik penyewaan lapak dari tangan ke tangan yang selama ini dinilai menyimpang dari tujuan awal pemberian izin usaha di pasar milik pemerintah.
“Kami juga tidak mungkin menunggu terlalu lama untuk mengambil keputusan bagi mereka yang benar-benar berjualan di lapangan, karena target kami adalah pasar yang lebih bersih dan teratur,” ujar Nurrahmani.
Ia menambahkan, proses evaluasi tidak hanya melihat catatan pembayaran retribusi tahunan, tetapi juga mempertimbangkan aktivitas nyata pedagang di lapangan serta kedisiplinan dalam membayar retribusi harian.
“Kami melakukan penilaian tidak hanya berdasarkan pembayaran retribusi tahunan, tetapi juga aktivitas berdagang dan pembayaran retribusi harian sebagai bahan evaluasi dalam menentukan prioritas penerima lapak,” pungkasnya. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















