TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) secara tegas meminta agar pembangunan jalan tol Trans Kalimantan dimulai dari wilayahnya. Permintaan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR dan tim Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur (KIAT).
Erni, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara, menyampaikan permintaan tersebut di Tanjung Selor pada Senin (24/6). “Pembangunan jalan tol Kalimantan adalah skenario jangka panjang, namun Pemprov Kaltara meminta implementasinya dimulai dari Kaltara,” ujarnya.
Dalam upaya mendorong percepatan pembangunan ini, Dinas PUPR Perkim Provinsi Kaltara bersama tim KIAT dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, pada Jumat (21/6/2024).
Diskusi ini bertujuan untuk mengumpulkan saran dan masukan dari Pemerintah Daerah terkait prioritas dalam penyusunan masterplan atau rencana induk jaringan tol Kalimantan.
KIAT sendiri merupakan inisiatif yang bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dan masyarakat untuk meningkatkan kebijakan, perencanaan, dan penyediaan infrastruktur. Salah satu fokus utama KIAT adalah sektor transportasi, termasuk pembangunan dan manajemen jaringan jalan serta mobilitas perkotaan.
Erni menegaskan bahwa selama ini, koridor pembangunan jalan paralel perbatasan dimulai dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan terakhir Kalimantan Utara. “Kami ingin agar akses tol dimulai dari Kaltara,” tambahnya.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga meminta Pemerintah Pusat untuk memprioritaskan penyelesaian jalan paralel dan akses perbatasan guna mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan. Salah satu proyek yang dinanti adalah pembangunan koridor jembatan Bulungan-Tarakan.
Erni menjelaskan bahwa penyusunan masterplan Jalan Tol Kalimantan perlu diintegrasikan dengan rencana jaringan jalan arteri dan jalan kolektor yang menjadi kewenangan Pusat maupun Daerah, serta memperhatikan arah pengembangan wilayah berdasarkan tata ruang.
“Ini adalah momentum tepat mengingat seluruh daerah sedang menyusun dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah, termasuk Kaltara,” ujarnya.
Ada juga peluang bagi daerah untuk mendapatkan akses pembiayaan infrastruktur melalui Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) melalui program Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi (PRIM) yang difasilitasi oleh KIAT.
“Contoh yang sudah dilakukan adalah di Provinsi NTB, dan ke depan, kami akan mendorong agar Kaltara juga bisa memperoleh akses pembiayaan tersebut,” kata Erni optimistis. (*)
Discussion about this post