• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Pemkab Kutim: Tak Ada Lagi Sengketa Batas Kampung Sidrap

Suriadi Said by Suriadi Said
21 Juli 2025 | 21:32
Reading Time: 1 min read
0
2 Ribu Warga Kutim Teridentifikasi Ber-KTP Bontang, Ini Langkah Penertiban Disdukcapil Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap Pemkab Kutim: Tak Ada Lagi Sengketa Batas Kampung Sidrap Pemkab Kutim Klaim Pemekaran Sidrap Legal, Ini Empat Alasan Strategisnya Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat Dewan Minta Kampung Sidrap Kecipratan CSR PT KNI, Ubayya: Banyak Warganya Ber-KTP Bontang Pemkot Bontang Siap Cabut Gugatan Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap, Bontang dan Kutai Timur Ditentukan Hari Ini Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap Ditentukan Hari Ini MK Uji Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutai Timur Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

Kampung Sidrap yang menjadi konflik tapal batas antara Pemkot Bontang dan Kutai Timur. [FOTO SURIADI SAID]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan bahwa polemik batas wilayah Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Teluk Pandan, telah selesai. Tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Trisno, dalam keterangannya di Sangatta, Senin (21/7/2025).

PILIHAN REDAKSI

2 Ribu Warga Kutim Teridentifikasi Ber-KTP Bontang, Ini Langkah Penertiban Disdukcapil Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap Pemkab Kutim: Tak Ada Lagi Sengketa Batas Kampung Sidrap Pemkab Kutim Klaim Pemekaran Sidrap Legal, Ini Empat Alasan Strategisnya Kutim Tak Mau Lepas Sidrap, Desa Persiapan Sudah Dibuat Dewan Minta Kampung Sidrap Kecipratan CSR PT KNI, Ubayya: Banyak Warganya Ber-KTP Bontang Pemkot Bontang Siap Cabut Gugatan Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap, Bontang dan Kutai Timur Ditentukan Hari Ini Penantian Panjang Tapal Batas Kampung Sidrap Ditentukan Hari Ini MK Uji Sengketa Tapal Batas Sidrap Bontang-Kutai Timur Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Diajukan Bulan Ini, Pemkot Bontang Anggarkan Rp3,7 Miliar

Respons Wawali Bontang soal Permintaan Kutim untuk Setop Layanan Administrasi di Sidrap

9 November 2025 | 18:15
Kutim Minta Bontang Setop Layanan Administrasi di Sidrap Setelah Putusan MK, Kutim Pilih Fokus Bangun Kampung Sidrap daripada Berdebat MK Putuskan Sidrap Milik Kutim, Pemkab Janji Genjot Pembangunan Besok Gubernur Kaltim Sambangi Sidrap, Bontang Siap Dampingi Tim Survei Wahai Pak Gubernur Kaltim! Ini Curhatan Warga Sidrap: Masuk Kutim, Tapi Sekolah dan Berobat ke Bontang

Kutim Minta Bontang Setop Layanan Administrasi di Sidrap

4 November 2025 | 17:51

“Secara hukum, tidak ada lagi permasalahan batas wilayah. Kutim tidak memandang hal ini sebagai konflik,” kata Trisno.

Pernyataan ini merujuk pada Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang penentuan batas wilayah antara Kota Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara. Regulasi tersebut masih berlaku dan menjadi rujukan resmi.

Trisno mengungkapkan, Pemerintah Kota Bontang sempat mengajukan uji materi terhadap Permendagri ini ke Mahkamah Agung pada 2023. Namun, permohonan itu ditolak. Artinya, posisi hukum Kutim tetap kuat.

Fokus Utama: Layanan Dasar Warga

Trisno menambahkan, saat kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, ke Kutai Timur beberapa waktu lalu, persoalan Kampung Sidrap juga dibahas.

Namun, dialog yang terjadi antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim tidak lagi membicarakan batas. Fokus utama kini adalah memastikan layanan dasar bagi warga Sidrap tetap terpenuhi.

“Intinya bukan soal siapa yang mengklaim wilayah. Yang penting warga tetap dilayani. Baik oleh Kutim, Bontang, maupun Pemprov,” tegas Trisno.

Tidak Akan Ada Negosiasi Ulang

Pemerintah Kutim menyatakan tidak ada rencana membuka kembali pembahasan batas wilayah.

“Sudah final. Tidak ada negosiasi ulang. Yang kami lihat sekarang adalah bagaimana meningkatkan pelayanan dasar masyarakat,” tandasnya.

Meski secara administratif wilayah Sidrap berada dalam cakupan Kutim, kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bontang dan Pemprov Kaltim tetap terbuka. Khususnya untuk hal-hal menyangkut kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Kami siap kerja sama. Yang penting masyarakat tidak jadi korban tarik menarik kepentingan,” tutup Trisno.

[HAF]

Tags: Kampung SidrapTapal Batas Sidrap
Previous Post

Kutim Uji Coba Padi Terapung, Panen Ikan dan Gabah Sekaligus

Next Post

Drakor ‘S Line’: Thriller Fantasi Wavve yang Bikin Merinding, Ini Link dan Jadwal Tayang Lengkapnya

BACA JUGA

Pemkab Kutim Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Optimalisasi KEK Maloy

Pemkab Kutim Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Optimalisasi KEK Maloy

3 Maret 2026 | 16:23
Dilantik di IKN, Keponakan Gubernur Rudy Mas'ud Resmi Pimpin Kadin Kaltim 2025–2030

Dilantik di IKN, Keponakan Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Pimpin Kadin Kaltim 2025–2030

3 Maret 2026 | 11:23
Tak Lagi Dukung Rudy–Seno, PKB Kaltim Siapkan Calon Sendiri di Pilgub 2029

Tak Lagi Dukung Rudy–Seno, PKB Kaltim Siapkan Calon Sendiri di Pilgub 2029

3 Maret 2026 | 11:14
4 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Sangatta Utara Kutim, Cocok untuk Keluarga

4 Rekomendasi Tempat Ngabuburit di Sangatta Utara Kutim, Cocok untuk Keluarga

3 Maret 2026 | 05:28
Proyek Kereta Api Kaltim Masuk Radar Nasional, Realisasi Masih Tunggu Kebijakan Pusat

Proyek Kereta Api Kaltim Masuk Radar Nasional, Realisasi Masih Tunggu Kebijakan Pusat

3 Maret 2026 | 05:17
Sudah Diresmikan, Jembatan Nibung Kutim Masih Sisakan Utang Rp1,8 Miliar kepada Warga

Sudah Diresmikan, Jembatan Nibung Kutim Masih Sisakan Utang Rp1,8 Miliar kepada Warga

3 Maret 2026 | 05:02
Next Post
Drakor 'S Line': Thriller Fantasi Wavve yang Bikin Merinding, Ini Link dan Jadwal Tayang Lengkapnya Drakor ‘S Line’ Cuma 6 Episode, Tapi Bikin Deg-Degan Sejak Menit Pertama, Berikut Fakta Menariknya

Drakor 'S Line': Thriller Fantasi Wavve yang Bikin Merinding, Ini Link dan Jadwal Tayang Lengkapnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

PPPK Penuh Waktu Pangkep Dijamin Terima THR 2026

PPPK Penuh Waktu Pangkep Dijamin Terima THR 2026

28 Februari 2026 | 21:59
Abisar, Bocah 11 Tahun di Bontang Korban Gigitan Buaya: Tanpa BPJS, Terabaikan Sistem Diterkam Buaya saat Bermain, Bocah 11 Tahun di Bontang Selamat Berkat Heroisme Warga

Diterkam Buaya saat Bermain, Bocah 11 Tahun di Bontang Selamat Berkat Heroisme Warga

28 Februari 2026 | 18:58
Proyek Soda Ash di Bontang Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Jadwalnya PT Energi Unggul Persada Mie Gacoan Bontang Buka Lowongan, Pendaftaran Online Mulai 29 September PLN Buka Lowongan Kerja Nasional 2025, Simak Link, Syarat, dan Cara Daftarnya Buruan Lamar! Lowongan Kerja PT KMBU Bontang untuk Posisi Waiter, Kuota Terbatas Dibutuhkan Segera! 4 Helper untuk TA Pupuk Kaltim Bontang Bank BTPN Syariah Buka Lowongan Community Officer di Bontang, Ini Syarat dan Cara Lamarnya

Proyek Soda Ash di Bontang Buka Lowongan Kerja, Cek Syarat dan Jadwalnya

25 Februari 2026 | 05:49
Persiba Balikpapan vs PSIS Semarang: Imbang 0-0, Gol Dianulir VAR

Persiba Balikpapan vs PSIS Semarang: Imbang 0-0, Gol Dianulir VAR

2 Maret 2026 | 05:58
THR ASN Pangkep Rp35 Miliar Siap, Bupati MYL: Tunggu Juknis Pusat Dulu! Pangkep Susun Langkah Besar: Perbaikan Jalan, Pendidikan, dan Sampah jadi Prioritas

THR ASN Pangkep Rp35 Miliar Siap, Bupati MYL: Tunggu Juknis Pusat Dulu!

28 Februari 2026 | 19:07

Terbaru

Bendungan Sungai Bontang Siap Beroperasi, Perkuat Pasokan Air Bersih ke WTP Kanaan Bendungan Air Baku Bontang jadi Prioritas, Gubernur Kaltim Soroti Tarif PDAM

Bendungan Sungai Bontang Siap Beroperasi, Perkuat Pasokan Air Bersih ke WTP Kanaan

3 Maret 2026 | 18:10
Sekjen ATR/BPN Kunjungi ANRI, Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

Sekjen ATR/BPN Kunjungi ANRI, Perkuat Tata Kelola Arsip Pertanahan di Era Digital

3 Maret 2026 | 16:28
Pemkab Kutim Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Optimalisasi KEK Maloy

Pemkab Kutim Siapkan 500 Hektare Lahan untuk Optimalisasi KEK Maloy

3 Maret 2026 | 16:23
IKA UMI Bontang Gelar Safari Ramadan 1447 H, Salurkan Bantuan ke Pesantren dan Pondok Tahfiz

IKA UMI Bontang Gelar Safari Ramadan 1447 H, Salurkan Bantuan ke Pesantren dan Pondok Tahfiz

3 Maret 2026 | 16:17

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved