SAMARINDA – Tim Reskrim Polsek Sungai Pinang atau dikenal dengan julukan Serigala Utara kembali membuktikan ketangguhannya dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Samarinda Utara.
Dalam Operasi Jaran 2024, tim berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Stan Ojek, Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Utara Minggu, 15 September 2024.
Korban, seorang mahasiswa bernama DS, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy putih merah miliknya yang diparkir di depan Toko Alfaza Fashion. Kejadian berlangsung sekira pukul 10.25 WITA ketika pelaku berinisial MR, seorang wiraswasta asal Gresik, melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu bermerk Honda. Aksi pelaku terekam CCTV, yang kemudian menjadi bukti kunci dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 17 September 2024 sekitar pukul 00.07 WITA. “Dengan kerja keras tim Serigala Utara serta bukti dari saksi dan rekaman CCTV, kami berhasil menangkap pelaku di kediamannya,” ujar Kapolsek.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sepeda motor curian beserta kunci palsu yang digunakan pelaku. AKP Rachmat menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pengamanan melalui operasi seperti ini untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang,” tegas Kapolsek.
Keberhasilan Operasi Jaran 2024 ini sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Sungai Pinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, terutama dalam menindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak.
Operasi Jaran adalah operasi kepolisian yang difokuskan untuk mengungkap kasus-kasus pencurian kendaraan bermotor. Dengan mengandalkan bukti-bukti kuat seperti rekaman CCTV dan laporan dari masyarakat, Polsek Sungai Pinang terus bergerak cepat dalam memberantas aksi kriminalitas.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan selalu melaporkan kejadian yang mencurigakan ke pihak berwajib. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tingkat kejahatan di Samarinda Utara bisa ditekan dan keamanan di daerah tersebut semakin terjamin.
Polsek Sungai Pinang berjanji akan terus berupaya melakukan penindakan tegas terhadap pelaku kriminal, terutama pencurian kendaraan bermotor, guna menciptakan rasa aman bagi warga Samarinda. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post