Pranala.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan bergerak di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis malam (26/6/2025).
Hasilnya, enam orang diamankan. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk diperiksa intensif.
“Benar. KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (27/6/2025).
OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan. Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.
Namun, KPK belum merinci siapa saja pihak yang terlibat dalam perkara ini.
“Detail nama dan konstruksi perkara akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujar Budi.
Penindakan ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK juga menangkap sejumlah pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Kala itu, yang ditangkap termasuk anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR setempat.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan informasi OTT di Sumatera Utara.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).
KPK kini memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan, semuanya tergantung pada hasil pemeriksaan awal di gedung KPK.
[SON]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















