• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Naik dari Tahun Lalu, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Balikpapan 2025

Suriadi Said by Suriadi Said
2 Maret 2025 | 10:58
Reading Time: 2 mins read
3
Naik dari Tahun Lalu, Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Balikpapan 2025
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang wajib ditunaikan umat Islam. Keputusan ini diambil dalam rapat lintas sektor bersama para ulama dan berdasarkan data dari Dinas Perdagangan Kota Balikpapan.

Kepala Kantor Kemenag Balikpapan, Masrivani, menyampaikan bahwa zakat fitrah ditetapkan dalam bentuk makanan pokok, yakni beras seberat 3 kilogram per jiwa. Jika dikonversi ke dalam nilai rupiah, maka besaran zakat fitrah tahun ini berkisar antara Rp48 ribu hingga Rp54 ribu per orang.

PILIHAN REDAKSI

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

1 April 2026 | 20:05
20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17

“Terdapat tiga kategori nominal zakat fitrah yang telah ditetapkan, yaitu batas tertinggi sebesar Rp54 ribu per jiwa, batas sedang Rp51 ribu per jiwa, dan batas terendah Rp48 ribu per jiwa,” ujar Masrivani, Ahad (2/3/2025).

Ia menegaskan bahwa pembayaran zakat fitrah dalam bentuk rupiah harus tetap mengacu pada harga beras yang dikonsumsi oleh masing-masing individu sehari-hari. Jika seseorang mengonsumsi beras dengan harga lebih tinggi dari yang ditetapkan, maka dianjurkan untuk membayar sesuai dengan harga konsumsi pribadi.

“Misalnya, jika seseorang biasa mengonsumsi beras premium dengan harga tertinggi, maka sebaiknya ia membayar zakat fitrah sebesar Rp54 ribu,” tambahnya.

Masrivani juga mengungkapkan bahwa nominal zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu, yang hanya memiliki satu kategori, yakni Rp48 ribu per jiwa. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar dan kebiasaan konsumsi beras masyarakat, baik premium maupun medium.

Selain zakat fitrah, Kemenag Balikpapan juga menetapkan besaran fidyah bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan. Fidyah merupakan zakat pengganti bagi mereka yang tidak mampu berpuasa dengan alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut.

Masrivani menjelaskan bahwa fidyah dihitung berdasarkan standar makanan pokok, yaitu satu mud atau setara dengan 750 gram beras. Jika dikonversi dalam rupiah, nilai fidyah yang ditetapkan adalah Rp35 ribu per hari.

“Artinya, jika seseorang tidak berpuasa selama tiga hari dan ingin mengganti dengan fidyah, maka ia harus membayar Rp35 ribu dikalikan tiga hari, yaitu sebesar Rp105 ribu,” jelasnya.

Kemenag Balikpapan berharap masyarakat dapat memahami dan memenuhi kewajiban zakat fitrah dan fidyah sesuai ketentuan yang berlaku. Umat Islam diimbau untuk segera menunaikan zakat fitrah sebelum Hari Raya Idulfitri agar dapat disalurkan kepada mereka yang berhak menerima tepat waktu. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Dias Ramadani
Tags: BalikpapanZakatZakat Fitrah
Previous Post

Waktu Imsak dan Berbuka Puasa 2025 di Samarinda, Cek Jadwal Lengkapnya!

Next Post

Taati Aturan LKPM, Pelaku Usaha Bontang Bisa Hindari Pembekuan Izin

BACA JUGA

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

Pendatang ke Balikpapan Masih Normal, Tercatat 75 Warga Baru

1 April 2026 | 20:05
BBM di Kaltim Dipastikan Aman, Pertamina Minta Masyarakat Tak Panik

BBM di Kaltim Dipastikan Aman, Pertamina Minta Masyarakat Tak Panik

1 April 2026 | 16:38
PHM Catat Capaian Baru, Platform Ketiga Sisi Nubi AOI Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

PHM Catat Capaian Baru, Platform Ketiga Sisi Nubi AOI Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

31 Maret 2026 | 19:39
Nekat Bobol Warung Bakso di Balikpapan, Dua Pelaku Gasak 12 Tabung Gas Melon

Nekat Bobol Warung Bakso di Balikpapan, Dua Pelaku Gasak 12 Tabung Gas Melon

31 Maret 2026 | 18:33
20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17
Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

30 Maret 2026 | 23:04
Next Post
DPMPTSP Bontang Dukung Penuh Pembangunan Pabrik Soda Ash Pupuk Kaltim Taati Aturan LKPM, Pelaku Usaha Bontang Bisa Hindari Pembekuan Izin

Taati Aturan LKPM, Pelaku Usaha Bontang Bisa Hindari Pembekuan Izin

Comments 3

  1. Ping-balik: Tukar Dua Tabung LPG 3 Kg, Warga Balikpapan Bisa Dapat Bright Gas 5,5 Kg Gratis! - Pranala.co
  2. Ping-balik: Tukar Dua Tabung LPG 3 Kg, Warga Balikpapan Bisa Dapat Bright Gas 5,5 Kg Gratis! - newsborneo.id
  3. Ping-balik: Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 Kab/Kota di Kaltim, Mulai Rp33.000 hingga Rp85.000 per Jiwa - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved