• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Ragam

Mulai 2026, PNS Wajib Aktifkan MFA ASN Digital, Ini Langkah-Langkahnya

Suriadi Said by Suriadi Said
6 Januari 2026 | 12:07
Reading Time: 2 mins read
0
Mulai 2026, PNS Wajib Aktifkan MFA ASN Digital, Ini Langkah-Langkahnya Jelang Nataru, Pemkab Kutim Terapkan Pola Kerja Fleksibel bagi ASN Gaji Tunggal ASN Diwacanakan Berlaku 2026, Begini Respons Pemkot Bontang Mulai 1 Juni, Jam Kerja ASN di Mahulu Diubah: Ini Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi ASN.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO – Transformasi layanan kepegawaian digital terus dikebut. Keamanan data Aparatur Sipil Negara (ASN) kini menjadi perhatian utama. Salah satu langkah penting yang diterapkan adalah aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA) pada sistem ASN Digital Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Memasuki awal 2026, aktivasi MFA bukan lagi pilihan. Ini menjadi keharusan. Tujuannya jelas. Melindungi data kepegawaian yang bersifat penting dan sensitif. Sekaligus memastikan akses layanan tetap aman dan nyaman.

PILIHAN REDAKSI

Pergub Kaltim 55/2025 Resmi Berlaku, Ini Aturan Lengkap Pakaian Dinas ASN Jelang Akhir Oktober, Sejumlah Plt Kepala Dinas di Pemprov Kaltim Siap Didefinitifkan ASN Kaltim Wajib Masuk 8 April, tapi Ada Opsi Kerja Fleksibel 9 April 2025

Pergub Kaltim 55/2025 Resmi Berlaku, Ini Aturan Lengkap Pakaian Dinas ASN

22 Januari 2026 | 18:41
Pantau Kehadiran ASN Bontang Real-Time, Sistem Absensi Digital Mulai Berlaku 1 Februari

Pantau Kehadiran ASN Bontang Real-Time, Sistem Absensi Digital Mulai Berlaku 1 Februari

20 Januari 2026 | 23:32

BKN mewajibkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengaktifkan MFA pada akun ASN Digital masing-masing. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk penguatan sistem keamanan digital.

Pasalnya, platform ASN Digital mengelola berbagai layanan penting. Mulai dari MyASN, layanan kinerja, hingga data kepegawaian nasional. Tanpa pengamanan berlapis, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data bisa terjadi.

Dengan MFA, setiap proses masuk ke sistem tidak hanya mengandalkan kata sandi. Ada lapisan verifikasi tambahan berupa kode khusus yang berubah secara berkala.

Tahapan Aktivasi MFA ASN Digital

Proses aktivasi MFA terbilang sederhana. Bisa dilakukan sendiri oleh setiap PNS. Berikut panduan lengkapnya.

1. Pasang Google Authenticator

Langkah awal, unduh aplikasi Google Authenticator. Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. Fungsinya untuk menghasilkan kode OTP sebagai verifikasi tambahan.

2. Login ke Portal ASN Digital

Gunakan komputer atau laptop. Buka laman resmi https://asndigital.bkn.go.id
melalui peramban.

Pilih ikon BKN, lalu klik menu Login dan tekan tombol Masuk. Masukkan username dan kata sandi yang sama dengan akun e-Kinerja atau SSO BKN.

Setelah berhasil masuk, pilih opsi Aktifkan MFA (OTP). Sistem akan menampilkan QR Code di layar.

3. Hubungkan dengan Ponsel

Buka aplikasi Google Authenticator di ponsel. Ketuk ikon tambah (+), lalu pilih menu Pindai kode QR.

Arahkan kamera ponsel ke QR Code yang muncul di layar komputer. Jika berhasil, akun ASN Digital akan langsung terdaftar di aplikasi. Kode enam digit akan muncul dan berubah otomatis setiap 30 detik.

4. Verifikasi dan Selesaikan Aktivasi

Masukkan kode enam digit tersebut ke kolom verifikasi di layar komputer. Beri nama perangkat pada kolom Device Name untuk memudahkan identifikasi.

Terakhir, klik Submit. Aktivasi MFA pun selesai.

Cara Login Setelah MFA Aktif

Setelah MFA diaktifkan, proses login sedikit berbeda. Namun tetap mudah.

Pertama, masukkan username dan kata sandi seperti biasa. Selanjutnya, buka Google Authenticator di ponsel. Masukkan kode OTP terbaru ke kolom One-time code yang tersedia.

Dengan tahapan ini, akses akun menjadi lebih aman. Risiko pembobolan dan penyalahgunaan data dapat ditekan secara signifikan.

Penerapan MFA menjadi bagian dari komitmen BKN dalam membangun layanan kepegawaian digital yang andal. Aman. Dan berkelanjutan.

Bagi PNS, aktivasi MFA bukan sekadar kewajiban teknis. Ini adalah langkah perlindungan diri di era digital. Sekaligus memastikan seluruh layanan ASN Digital dapat diakses tanpa kendala ke depan. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Aparatur Sipil NegaraASN
Previous Post

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Pekarangan Masjid di Pangkep

Next Post

Laporan Polisi Diabaikan? Warga Kini Bisa Ajukan Praperadilan

BACA JUGA

Fakta Terbaru Epstein Files: Bill Gates, Pangeran Andrew, hingga Elon Musk

Fakta Terbaru Epstein Files: Bill Gates, Pangeran Andrew, hingga Elon Musk

5 Februari 2026 | 08:08
Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards ke-68 Tahun 2026

Daftar Lengkap Pemenang Grammy Awards ke-68 Tahun 2026

3 Februari 2026 | 07:43
Jadwal Kapal PELNI Februari 2026, Ini Rute Keberangkatan dari Bontang

Jadwal Kapal PELNI Februari 2026, Ini Rute Keberangkatan dari Bontang

28 Januari 2026 | 20:03
Kumpulan Ucapan Isra Miraj 2026 yang Cocok Dibagikan ke Media Sosial

Kumpulan Ucapan Isra Miraj 2026 yang Cocok Dibagikan ke Media Sosial

15 Januari 2026 | 21:31
Tak Bisa Sembarangan, Begini Aturan Poligami bagi PNS Kaltim Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2023 Sekaligus

Tak Bisa Sembarangan, Begini Aturan Poligami bagi PNS

7 Januari 2026 | 09:07
Tak Sekadar Minum, Ini Waktu Terbaik Konsumsi Vitamin agar Manfaatnya Maksimal

Tak Sekadar Minum, Ini Waktu Terbaik Konsumsi Vitamin agar Manfaatnya Maksimal

6 Januari 2026 | 07:31
Next Post
Laporan Polisi Diabaikan? Warga Kini Bisa Ajukan Praperadilan

Laporan Polisi Diabaikan? Warga Kini Bisa Ajukan Praperadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

1.330 Warga Bontang Terima Rp300 Ribu per Bulan, Disalurkan lewat Bank

1.330 Warga Bontang Terima Rp300 Ribu per Bulan, Disalurkan lewat Bank

30 Januari 2026 | 14:18
Upah Buruh Vendor Semen Tonasa Disoal, DPRD Pangkep Minta Dialog Terbuka

Upah Buruh Vendor Semen Tonasa Disoal, DPRD Pangkep Minta Dialog Terbuka

1 Februari 2026 | 20:37
30 Contoh Kata-Kata Pamit dari Grup Kerja yang Sopan dan Profesional

30 Contoh Kata-Kata Pamit dari Grup Kerja yang Sopan dan Profesional

31 Mei 2025 | 08:50
Jadwal Kapal PELNI Februari 2026, Ini Rute Keberangkatan dari Bontang

Jadwal Kapal PELNI Februari 2026, Ini Rute Keberangkatan dari Bontang

28 Januari 2026 | 20:03
Mobil Boks Hantam Tiang Lampu di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Sopir dan Kernet Dilarikan ke Rumah Sakit

Mobil Boks Hantam Tiang Lampu di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang, Sopir dan Kernet Dilarikan ke Rumah Sakit

1 Februari 2026 | 15:42

Terbaru

Musim Hujan dan Ramadan Berpotensi Picu Inflas di Balikpapan

Musim Hujan dan Ramadan Berpotensi Picu Inflas di Balikpapan

5 Februari 2026 | 08:52
Ramp Check Ops Keselamatan Mahakam 2026, Polda Kaltim Temukan Bus Tak Layak Operasi di Balikpapan

Ramp Check Ops Keselamatan Mahakam 2026, Polda Kaltim Temukan Bus Tak Layak Operasi di Balikpapan

5 Februari 2026 | 08:42
Didominasi Generasi Z, Ratusan CPNS Bontang Didorong jadi ASN Digital dan Humanis

Didominasi Generasi Z, Ratusan CPNS Bontang Didorong jadi ASN Digital dan Humanis

5 Februari 2026 | 08:33
Bontang jadi Contoh Daerah Berbasis Riset, Fakultas Teknik UGM Beri Penghargaan

Bontang jadi Contoh Daerah Berbasis Riset, Fakultas Teknik UGM Beri Penghargaan

5 Februari 2026 | 08:27

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved