Pranala.co, SAMARINDA – Kepolisian Sektor Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan seorang pria berinisial Y (41) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang anak perempuan di bawah umur.
Pelaku ditangkap setelah dilaporkan keluarga korban atas peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Kurnia Makmur, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Ahmad Baihaki, mengatakan peristiwa tersebut terjadi Jumat dini hari (23/1). Saat itu, korban yang masih berusia 13 tahun terbangun dari tidurnya dan menyadari adanya orang asing berada di dalam kamar.
“Korban mengalami ketakutan dan segera memberitahukan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” ujar AKP Baihaki saat memberikan keterangan pers, Senin (26/1/2026).
Mendapat laporan dari anaknya, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Samarinda Seberang. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Opsnal Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan Sabtu sore (24/1) tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini tersangka telah kami amankan dan proses penyidikan sedang berjalan secara intensif. Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” tegas AKP Baihaki.
Atas perbuatannya, tersangka Y dijerat dengan Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana serupa. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















