PRANALA.CO, Ujoh Bilang – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mahakam Ulu (Bawaslu Mahulu) memperpanjang masa rekrutmen petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) hingga 20 November 2024. Langkah ini diambil lantaran masih ada kekurangan empat orang dari total 77 pengawas yang dibutuhkan untuk mengawasi TPS dalam Pilkada Serentak 2024.
Sebelumnya, pendaftaran pengawas TPS dibuka sejak 12 hingga 28 September lalu. Namun, hingga penutupan masa pendaftaran, masih terdapat kekosongan petugas di empat TPS.
Ketua Bawaslu Mahulu, Saaludin, menyatakan bahwa saat ini baru 73 pengawas yang terdaftar, sementara kebutuhan keseluruhan mencapai 77 pengawas, sesuai dengan jumlah TPS yang tersebar di wilayah Mahulu.
“Kami membutuhkan satu pengawas untuk setiap TPS, namun sampai sekarang masih ada empat posisi yang belum terisi,” ujar Saaludin, Selasa (5/11/2024) mengutip Antara.
Ia juga menjelaskan bahwa minimnya pendaftar disebabkan beberapa alasan, seperti kurangnya minat masyarakat atau ketidaksesuaian kualifikasi, misalnya minimal lulusan SMA atau sederajat.
Untuk mengatasi kekurangan ini, Bawaslu Mahulu akan terus membuka rekrutmen hingga 20 November 2024, yang berdekatan dengan hari pencoblosan pada 27 November. Jika hingga batas akhir masih ada posisi yang belum terisi, Bawaslu Mahulu mempertimbangkan alternatif lain, yaitu penunjukan langsung kepada pengawas di tingkat kecamatan atau desa.
“Kami akan pastikan setiap TPS memiliki pengawas agar Pilkada berjalan lancar dan transparan. Jika perlu, pengawas di tingkat kecamatan dan desa bisa ditunjuk langsung untuk mengisi kekosongan,” kata Saaludin.
Saaludin juga mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk bergabung dan berpartisipasi dalam proses demokrasi ini. “Ini kesempatan bagi masyarakat untuk turut memastikan Pilkada berlangsung dengan adil dan demokratis,” imbuhnya.
Saat ini, Mahulu memiliki 77 TPS yang tersebar di lima kecamatan, yakni Long Apari dengan 10 TPS, Long Pahangai 15 TPS, Long Bagun 27 TPS, Laham 6 TPS, dan Long Hubung 19 TPS.
Kekosongan empat pengawas TPS berada di dua TPS di Kecamatan Long Bagun, satu TPS di Kampung Long Pakaq Baru di Kecamatan Long Pahangai, dan satu TPS di Kampung Noha Buan di Kecamatan Long Apari. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post