Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
Pranala.co
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Manipulasi Data Pajak Kendaraan, Pegawai Bapenda Kutim Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

Suriadi Said Editor Suriadi Said
10 Desember 2024 | 20:19
Reading Time: 2 mins read
1
Manipulasi Data Pajak Kendaraan, Pegawai Bapenda Kutim Rugikan Negara Rp1,8 Miliar

Tersangka Z, tindak pidana korupsi pendapatan daerah ditahan Kejati Kutim. [FOTO KEJATI KUTIM]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Sangatta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan seorang pegawai pengolah data IT pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pertama (BBNKB1). Tersangka berinisial Z kini telah ditahan di Rutan Polres Kutim selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragih, menjelaskan bahwa Z merupakan pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Kutai Timur periode 2019–2020. Kasus ini terjadi antara Maret 2019 hingga Oktober 2020.

BACA JUGA

Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp2,2 Miliar, Mantan Sekretaris KPU Balikpapan Dituntut 7,5 Tahun

Modus Kredit Fiktif BPR Samarinda Senilai Rp4,6 Miliar, ASN dan Pengusaha Properti Terjerat

Polda Kaltim Ungkap Modus Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar, Tiga Orang jadi Tersangka

Polda Kaltim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RPU Rp10,8 Miliar di Kutim, Ini Kronologinya

Reopan memaparkan bahwa tersangka memanipulasi data penerimaan PKB dan BBNKB1 dengan mengubah kode fungsi kendaraan pada sistem. Sebanyak 67 unit kendaraan termasuk 23 pengubahan kode merek dari kategori “pribadi” menjadi “umum” terdeteksi telah diubah secara ilegal.

“Pengubahan ini menyebabkan selisih pembayaran pajak yang merugikan negara hingga Rp1,889 miliar,” ungkapnya saat konferensi pers di Sangatta, Senin (9/12/2024).

Tersangka Z tidak bertindak sendiri. Ia diduga membagikan hasil korupsinya kepada rekannya yang berinisial AGW. Berdasarkan bukti transfer yang ditemukan, tersangka Z mentransfer sejumlah Rp354,65 juta kepada AGW.

“Selisih pembayaran tersebut sebagian dinikmati sendiri oleh Z dan sebagian lagi dibagikan kepada rekannya,” tambah Reopan.

Saat ini, tersangka Z telah ditahan dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda. Penahanan sementara di Rutan Polres Kutim bertujuan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar.

Reopan menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam sistem perpajakan. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur negara untuk tidak menyalahgunakan wewenang.

“Kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama, dan tindakan seperti ini tidak akan kami toleransi,” tutupnya. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Penulis: Suriadi Said
Tags: HeadlineKejari Kutai TimurKorupsi
ShareTweetSend
Previous Post

Daftar Pemenang Penganugerahan Karya Riset dan Inovasi Kaltim 2024

Next Post

2.280 Siswa Ikuti Simulasi Makan Bergizi Gratis di Penajam Paser Utara, Balikpapan, dan Samarinda

Suriadi Said

Suriadi Said

Related Posts

Kasus HIV di Kaltim Tembus 1.018 Temuan sepanjang 2025, Mayoritas dari Tiga Wilayah Ini Dua Pasien Covid di Samarinda Sembuh, Tapi Jangan Lengah Kaltim Nihil Kasus COVID-19, Diskes: Jangan Panik, Tetap Waspada
Kaltim

Kasus HIV di Kaltim Tembus 1.018 Temuan sepanjang 2025, Mayoritas dari Tiga Wilayah Ini

8 Desember 2025 | 07:44
Banjir Rendam Dua Desa di Kutim, 300 KK Terdampak
Kaltim

Banjir Rendam Dua Desa di Kutim, 300 KK Terdampak

8 Desember 2025 | 07:03
Jelang Nataru 2025, Kutim Perkuat Mitigasi Bencana dan Stabilitas Daerah
Kaltim

Jelang Nataru 2025, Kutim Perkuat Mitigasi Bencana dan Stabilitas Daerah

8 Desember 2025 | 00:44
Jalan Rusak Dua Tahun, Warga Sangatta Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan
Headline

Jalan Rusak Dua Tahun, Warga Sangatta Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan

7 Desember 2025 | 00:39
Tradisi Pelas Tanah ke-10 di Kutim, Doa Besar untuk Keselamatan Bumi
Kaltim

Tradisi Pelas Tanah ke-10 di Kutim, Doa Besar untuk Keselamatan Bumi

7 Desember 2025 | 00:22
Bupati Kutim Minta Warga Tidak Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan, Ini Alasannya
Kaltim

Bupati Kutim Minta Warga Tidak Rayakan Tahun Baru Secara Berlebihan, Ini Alasannya

5 Desember 2025 | 18:41
Next Post
Masih Jauh dari Target, Program Makanan Bergizi Gratis di Balikpapan Jangkau 29 Ribu Siswa Program Makan Bergizi Gratis Mulai Diluncurkan 6 Januari 2025 Penajam Paser Utara Alokasikan Rp22 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis 2.280 Siswa Ikuti Simulasi Makan Bergizi Gratis di Penajam Paser Utara, Balikpapan, dan Samarinda

2.280 Siswa Ikuti Simulasi Makan Bergizi Gratis di Penajam Paser Utara, Balikpapan, dan Samarinda

35 ASN Pemprov Kaltim Resmi Dilantik sebagai Pejabat Fungsional

35 ASN Pemprov Kaltim Resmi Dilantik sebagai Pejabat Fungsional

Comments 1

  1. Ping-balik: Pajak Kendaraan di Kaltim Turun, Berlaku Mulai 5 Januari 2025 - Pranala.co

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    Kubangan Lumpur Mengancam Pengendara, Ruas Jalan Bontoa Pangkep Kian Memprihatinkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pelecehan di UINSI Samarinda, Duta Kampus Dilaporkan Mahasiswi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih Intai Bontang, Wali Kota: Sumur Mulai Tak Bisa Disedot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Tabo-Tabo Kotor Kembali, Warga Keluhkan Debu dan Minimnya Manfaat Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Pastikan Bantuan Hibah untuk Aparat Penegak Hukum Tetap Ada Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Situs berita yang menampilkan berita dan informasi terkini khususnya seputar Kaltim dan Nasional. Pranala.co, semakin tahu Kalimantan Timur.

TELUSURI

Bontang

Samarinda

Balikpapan

Kaltim

Nasional

Ekonomi

Olahraga

Ragam

Islampedia

Infografis

Video

Kolom

Copyright © 2025Pranala.co. All rights reserved

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

content-ciaa-0812

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

content-ciaa-0812