pranala.co – Seorang mahasiswi asal Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial Na (25) diduga melakukan tindak aborsi di kamar kosnya. Dugaan tersebut muncul setelah adanya laporan kepada pihak kepolisian dari salah satu rumah sakit swasta di Samarinda.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, yang memimpin pemeriksaan kos pelaku mengatakan, dalam laporan rumah sakit itu dinyatakan ada seorang perempuan mengalami pendarahan. Pihak rumah sakit menduga wanita itu baru saja melahirkan dan meminta perawatan di rumah sakit tersebut.
Iptu Fahrudi menambahkan, aparat kepolisian Polsekta Samarinda Ulu kemudian memeriksa rumah kos wanita tersebut pukul 16:30 WITA. Kamar kosnya berada di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan lidik dan memeriksa pelaku NA yang saat itu masih terlihat sangat lemas. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengaku,” ujar Iptu Fahruddin, Rabu, 22 September 2021.
Iptu Fahruddi menyatakan, pihaknya langsung meminta tim Inafis Polresta Samarinda untuk melakukan pengecekan ke kamar kos pelaku yang berada di lantai 2 kamar 202. Saat melakukan pengecekan di sana, ternyata benar perempuan berinisial NA ini usai melahirkan di dalam kamar kosnya.
Dari hasil penyelidikan di kamar kos pelaku, Rabu 22 September 2021, pukul 16:30 WITA, pihak kepolisian melalui Tim Inafis Polresta Samarinda mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain bungkusan tanah, puluhan kaleng minuman bersoda, 1 kantong mayat berisi ari-ari bayi, jasad bayi berkelamin perempuan, dan ember berisi darah.
Petugas tim Inafis Polresta Samarinda juga langsung memeriksa kamar yang dihuni pelaku berinisial NA ini yang tampak berantakan. Tim Inafis mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan pelaku saat melahirkan.
Tak hanya itu, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, menerangkan pihak kepolisian juga menemukan janin bayi berjenis kelamin wanita dilahirkan Na di dalam pot tanaman yang ditimbun dengan tanah kompos untuk tanaman bunga di dekat kamar kos NA di Jalan Wolter Monginsidi, Gang 2, RT 22, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Dari pemeriksaan petugas, janin bayi yang dilahirkan Na ditemukan di dalam pot tanaman. Diduga sudah sekitar dua sampai tiga hari lalu karena sudah tercium aroma tak sedap,” ujar Iptu Fahruddi.
Pemilik indekos, Arya (38) mengaku kaget melihat rumah kos miliknya tiba-tiba ramai dipenuhi warga. “Saya kaget juga, karena baru pulang vaksin. Bilangnya ada mayat. Tetapi, biasanya itu kalau ada apa-apa anak kos langsung nelpon,” ujar Arya, Rabu 22 September 2021 saat ditemui di rumah kos miliknya.
Arya mengaku tidak mengenal secara akrab NA. Menurut Arya, pelaku merupakan warga baru yang menyewa di rumah kosnya dua bulan terakhir.
“Kalau di sini baru sekira dua bulanan. Dia dari Bontang. Dia masih mahasiswi. Bilangnya waktu masuk sudah penelitian,” ujar Arya.
Arya menambahkan, pelaku Na memang jarang bergaul. Pun dengan sesama penghuni indekos lain, NA jarang bergaul. Menurut Arya, keseharian NA tertutup dan jarang berinteraksi dengan penghuni indekos lain.
Namun memang orangnya seperti orang bingung. Arya menggambarkan, ketika berada di kos-kosan, pelaku Na sering terlihat mondar-mandir di depan kos.
“Biasanya kalau dia keluar, selalu pakai mukena. Jadi tidak kelihatan kalau dia hamil atau tidak,” ujar Arya.
Menurut Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, kini kasus tersebut mendapatkan penanganan dari pihak kepolisian. Pelaku NA sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kemudian mengamankan Na karena diduga melakukan aborsi dengan bayi berjenis kelamin wanita.
“Untuk janin, kita akan bawa ke Rumah Sakit Umum AW Syahranie untuk keperluan visum. Sementara barang bukti yang kami amankan, berupa obat-obatan, botol minuman bersoda, serta pakaian pelaku,” ujar Iptu Fahruddi. **
Penulis: Jie | KlikSamarinda
Discussion about this post