PRANALA.CO, Bontang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang, Kalimantan Timur bubarkan konferensi pers LSI Denny JA dan JIP saat paparkan hasil temuan dan analisis survei Pilkada Bontang di salah satu kafe, Ahad (1/11) malam.
Hampir 2 jam lebih, LSI Denny JA memaparkan hasil surveinya. Di survei itu, LSI menyebut pasangan calon (Paslon) Neni-Joni unggul 57,5 persen dan Basri Rase-Najirah 28 persen. Sementara ada 14,5 persen belum menentukan pilihan.
Nah, kegiatan tengah berlangsung itu, tiba-tiba saja terhenti kala 3 orang Bawaslu hadir dan saat memaparkan hasil survei yang didapat di Pilkada Kota Bontang kepada awak media. Diantaranya, Nasrullah, Ketua Bawaslu Bontang dan Agus Susanto, Komisioner Bawaslu Bontang.
Nasrullah berujar saat pihaknya datang, dan menanyakan legalitas LSI Denny JA terdaftar di KPU Bontang, pihak LSI mengatakan tidak memiliki izin dari KPU.
“Tadi saya hubungin Ketua KPU, yang punya hak buat melakukan survei hanya satu yaitu, lembaga survei Indobaromter. Dan LSI Denny JA tidak terdaftar,” jelas Nasrullah usai membubarkan kegiatan malam itu.
Semestinya, kata Nasrul, pihak LSI meminta izin terlebih dahulu kepada KPU Bontang agar hasil survei yang LSI sampaikan tidak menjadi kegaduhan di masyarakat Bontang.
“Jangan sampai hasil lembaga survei ini menjadi polemik di masyarakat Bontang, ungkapnya.
Meski demikian, LSI Denny JA diketahui sudah melaporkan kegiatan ini kepada Polres dan Kesbangpol Kota Bontang namun untuk melakukan rilis survei semestinya harus mendapat izin KPU.
“Besok kita jadwalkan memanggil mereka, dan untuk kegiatan malam ini akan kami telusuri apa ada tindakan pidana yang dilakukan lembaga ini,” ujarnya
Alhasil, kegiatan yang dilaksanakan itu terhenti. Saat para awak media sibuk meminta keterangan ke Bawaslu, pihak LSI sudah tidak ada di tempat.
[bud|id]
Discussion about this post