PEMERINTAH menetapkan libur Iduladha 2023 bertambah menjadi tiga hari, yakni tanggal 28 hingga 30 Juni 2023.
Hari libur Iduladha itu Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dikutip dari SKB tersebut, Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Iduladha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Iduladha.
Keputusan libur Idul Adha selama tiga hari tersebut dalam rangkat meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orangtua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Iduladha Tahun 2023.
Dengan alasan tersebut maka diputuskan mengubah ketetapan cuti bersama tahun 2023. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 16 Juni 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qomas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (*)
Discussion about this post