Pranala.co, SAMARINDA – Larangan jual-beli buku di sekolah negeri ternyata belum sepenuhnya dipatuhi. Buktinya, di SDN 017 Jalan Merdeka I, Kecamatan Sungai Pinang, sejumlah wali murid resah dengan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) yang diduga dilakukan oleh guru.
Padahal, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, sudah mengeluarkan kebijakan tegas sejak 15 Juni 2025: tidak boleh ada jual-beli buku di sekolah negeri.
Santi Ramadhani, wali murid kelas 2, mengaku kaget saat membaca pesan di grup paguyuban orang tua. Ada “rekomendasi” membeli LKS. Lengkap dengan alamat rumah salah satu guru. Bahkan ada share lokasi.
“Katanya tidak diwajibkan. Tapi diarahkan. Itu kan sama saja,” ujarnya, Jumat (26/9).
Santi mencoba bertanya di grup. Tidak ada jawaban. Dia kirim pesan pribadi ke wali kelas. Tetap tidak ada respons. Saat mendatangi sekolah, justru berhadapan dengan dua guru penjual buku.
Santi bercerita, ketika menghubungi kepala sekolah lewat telepon, jawaban yang ia terima bikin geleng kepala.
“Ibu mau anaknya nilainya setengah gelas atau penuh sampai bibir?” begitu ucap kepala sekolah, yang ditirukan Santi.
Harga satu LKS Rp20 ribu. Ada tujuh mata pelajaran. Total Rp140 ribu. Tidak besar. Tapi bagi sebagian wali murid, tetap terasa berat.
Yang membuat resah bukan soal harga. Melainkan ancaman. Anak Santi disebut-sebut bisa dikeluarkan dari sekolah.
“Mereka bilang kalau mau lapor silakan. Bahkan minta saya datangkan Pak Andi Harun,” kata Santi.
Wali kelas 2B, Umi Maulidah, memberi klarifikasi. Menurutnya, LKS tidak diwajibkan.
“Itu hanya untuk orang tua yang berkenan saja. Karena buku LKPD dari pemerintah jumlahnya tidak cukup. Siswa kelas 2 ada 56. Buku dari pemerintah hanya 30 eksemplar,” jelasnya, Sabtu (27/9).
Kepala sekolah, Dahlina, juga menegaskan hal yang sama. Tidak ada paksaan. Tidak ada ancaman.
“Kalau ada bahasa yang dianggap intimidasi, kami mohon maaf. Tidak ada niatan mengeluarkan siswa,” ucap Dahlina.
Kasus ini akhirnya sampai ke Dinas Pendidikan Samarinda. Kepala Bidang Pembinaan SD, Idah Rahmawati, mengaku sudah memanggil pihak sekolah.
“Praktik jual-beli buku tidak diperbolehkan. Kalau ada, itu bukan atas nama sekolah. Lebih karena permintaan sebagian orang tua,” ujarnya.
Idah juga mengakui masalah lain: kekurangan distribusi buku dari pemerintah.
“Data distribusi diambil akhir 2024. Padahal, tahun 2025 jumlah siswa bertambah. Untuk kelas 2 ada 56 siswa. Buku yang tersedia hanya 30. Sisanya kosong,” jelasnya.
Solusinya? Pemerintah sudah mencetak tambahan. “Insyaallah minggu depan kami distribusikan,” kata Idah. (TIA)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















