pranala.co – Pedagang minyak goreng di Kota Bontang masih ada menjual tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Padahal, pemerintah sudah membuka kembali keran ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng 23 Mei 2022 lalu.
Berdasarkan penelusuran pranala.co, salah satu agen minyak goreng curah di daerah Kelurahan Lok Tuan menjual minyak goreng curah seharga Rp 16 ribu per liter.
Padahal HET minyak goreng curah yang ditetapkan Pemkot Bontang sejak Maret lalu sebesar Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram. Namun, ada juga yang menjual sesuai HET.
Seperti disebutkan Ester, salah satu pedagang di Pasar Taman Telihan, Ia membeli minyak goreng curah dari agen seharga Rp 14 ribu per liter.
Di beberapa pasar tradisional harga minyak goreng curah pun masih belum sesuai HET. Walaupun harga sudah turun dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.
Kebanyakan pedagang pasar menjual minyak goreng curah dalam kemasan botol air mineral 600 mililiter dan 1,5 liter. Karena menurut pedagang membeli kemasan botol dari agen lebih efisien.
Jika beli kalengan pedagang kesulitan mencari botol air mineral bekas untuk menjadi kemasan minyak goreng curah.
Rata-rata harga yang dibanderol untuk kemasan botol 600 mililiter Rp 11 ribu – 13 ribu, sedangkan kemasan botol 1,5 liter Rp 27 ribu – Rp 30 ribu.
Disebutkan Fendi, Pedagang Pasar Telihan, menjual minyak goreng curah kemasan botol 600 mililiter Rp 13 ribu dan kemasan botol 1,5 liter Rp 27 ribu.
Fendi juga menyebutkan harga kulakan 1 liter minyak goreng curah yang ia dapatkan saat ini Rp 15 ribu per liter.
“Saya beli minyak goreng curah di agen Rp 15 ribu per liter,” ucapnya singkat.
Sebelumnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang akan kembali memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Perdagangan No 84/PDN/SD/03/2022 tentang Pendistribusian Minyak Goreng. Surat tersebut dikeluarkan berdasarkan instruksi Presiden terkait harga eceran penjualan minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter. Sementara harga minyak goreng kemasan tetap mengikuti harga pasar.
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga mengintruksikan agar operasi pasar di masing-masing wilayah ditiadakan, sebab harga minyak goreng kemasan berangsur normal akibat harga telah mengikuti pasar.
Oleh sebab itu, Pemkot Bontang memasang spanduk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter, atau Rp 15.500 per Kilogram.
Staf Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Triyana Maya Ningrum mengatakan, spanduk tersebut nanti akan dipasang di 3 pasar.
Baik itu Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Pasar Citra Mas Lok Tuan, dan Pasar Gunung Telihan. Meski demikian, Diskop-UKMP memang masih bersifat persuasif menyikapi ketetapan baru dari Kemendag.
Hal itu disebabkan oleh, pedagang di setiap pasar yang tidak mendapatkan minyak goreng curah bukan dari industri langsung. Melainkan pasokan minyak curah dari distributor atau pihak lainnya. [YA]
Discussion about this post