• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Kurir Sabu 25 Gram Ditangkap di Balikpapan Kaltim, Sembunyikan Dalam Kotak Rokok

Suriadi Said by Suriadi Said
31 Mei 2025 | 14:18
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BALIKPAPAN. Pranala.co – Peredaran narkotika kembali diungkap aparat kepolisian di Kota Balikpapan, Kaltim. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang pria berinisial WI, yang kedapatan membawa sabu seberat bruto 25,51 gram.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wiluyo, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Kamis (29/5) pukul 17.20 WITA.

PILIHAN REDAKSI

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17
Tes Urine Berkala Wajib untuk ASN Damkar Bontang

Tes Urine Berkala Wajib untuk ASN Damkar Bontang

30 Maret 2026 | 18:42

Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba.

“Tim Opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Saat di lokasi, kami mendapati pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkapnya, Sabtu (31/5).

Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa tubuh tersangka. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok bekas.

Dalam pemeriksaan awal, WI mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang melalui sistem “jejak”, yakni metode transaksi narkoba tanpa pertemuan langsung antara pengirim dan penerima.

Rencananya, sabu itu akan diteruskan kepada pihak lain yang sudah ditentukan.

Polisi juga menyita satu unit ponsel berwarna biru sebagai alat komunikasi transaksi, serta kotak rokok bekas tempat menyimpan sabu.

Tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Balikpapan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tim Satresnarkoba masih mendalami jaringan yang terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

“Kami masih lengkapi pemberkasan untuk proses hukum lanjutan,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.

Menurutnya, pengungkapan ini kembali menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkoba, terutama generasi muda.

Ipda Sangidun juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memerangi peredaran narkotika.

“Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwenang. Partisipasi warga sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, WI dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal untuk pelaku pengedar sabu di atas 5 gram bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup, bahkan hukuman mati jika terbukti sebagai bagian dari jaringan besar. (SR)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: Narkoba
Previous Post

Gara-Gara Masalah Ekonomi, Berantem sama Istri, Anak di Bontang Kaltim Malah Dihajar Ayah Tiri Pakai Stik Golf

Next Post

KEK Maloy Kutim Siap Tarik Investasi Besar, PT MBTK Tunggu Status BUMD

BACA JUGA

PHM Catat Capaian Baru, Platform Ketiga Sisi Nubi AOI Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

PHM Catat Capaian Baru, Platform Ketiga Sisi Nubi AOI Produksi Gas Capai 20 MMSCFD

31 Maret 2026 | 19:39
Nekat Bobol Warung Bakso di Balikpapan, Dua Pelaku Gasak 12 Tabung Gas Melon

Nekat Bobol Warung Bakso di Balikpapan, Dua Pelaku Gasak 12 Tabung Gas Melon

31 Maret 2026 | 18:33
20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

20 Paket Tembakau Sintetis Gagal Edar di Balikpapan, Dua Pemuda Dibekuk

31 Maret 2026 | 17:17
Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

Kebakaran di Karang Rejo Balikpapan, 3 Rumah Ludes dan 1 Terdampak

30 Maret 2026 | 23:04
72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

72 Aduan Diterima Posko THR Balikpapan, Mulai dari Tertunda hingga Tidak Dibayar

30 Maret 2026 | 20:57
Kebakaran di Kariangau Balikpapan, 2 Toko dan Bengkel Ludes

Kebakaran di Kariangau Balikpapan, 2 Toko dan Bengkel Ludes

30 Maret 2026 | 16:30
Next Post

KEK Maloy Kutim Siap Tarik Investasi Besar, PT MBTK Tunggu Status BUMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

1 April 2026 | 10:22
69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

1 April 2026 | 08:07
Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

1 April 2026 | 07:46

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved