Pranala.co, SAMARINDA — Program unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Gratispol, terus menunjukkan dampak konkret di sektor pendidikan tinggi. Pada tahun perkuliahan 2025–2026, sebanyak 21.903 mahasiswa baru yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi wilayah Kalimantan Timur resmi memperoleh pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester pertama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa realisasi program tersebut telah sesuai dengan perencanaan dan penganggaran melalui APBD Perubahan 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi muda yang unggul dan berdaya saing.
“Alhamdulillah, salah satu program Gratispol, yaitu pembebasan biaya kuliah, telah terealisasi. Sebanyak 21.903 mahasiswa baru di Kalimantan Timur mendapatkan bebas UKT untuk semester pertama,” ujar Faisal, Sabtu (31/1/2026).
Tidak berhenti pada pembebasan UKT semester awal, Pemprov Kaltim memastikan perluasan cakupan program Gratispol mulai tahun anggaran 2026. Melalui APBD 2026, bantuan pendidikan akan diberikan kepada mahasiswa semester satu hingga delapan, baik yang berkuliah di perguruan tinggi dalam wilayah Kalimantan Timur maupun melalui skema kerja sama dengan kampus di luar daerah.
Jumlah penerima program ini diperkirakan mencapai sekitar 124 ribu mahasiswa, mencakup jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3).
“Pada 2026, jumlah penerima akan jauh lebih besar karena program ini berlaku bagi mahasiswa semester satu sampai delapan yang memenuhi ketentuan,” jelas Faisal.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, program Gratispol diberikan selama delapan semester untuk jenjang S1, empat semester untuk S2, dan enam semester untuk S3. Namun demikian, setiap calon penerima wajib melakukan pendaftaran mandiri melalui laman resmi pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id.
Selain kewajiban mendaftar, mahasiswa juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki KTP Kalimantan Timur, berdomisili di Kaltim minimal tiga tahun, serta tidak sedang menerima beasiswa lain.
“Tidak boleh menerima beasiswa ganda. Dan yang paling penting, mahasiswa wajib mendaftar. Tanpa data pendaftaran, panitia tidak bisa melakukan verifikasi,” tegas Faisal. (RIL/RE)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami



















