Pranala.co, BALIKPAPAN – Komisi II DPRD Kaltim (Kalimantan Timur) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Jumat (16/5/2025). Pertemuan berlangsung di VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, serta jajaran anggota Komisi II lainnya. Hadir pula Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim menyoroti berbagai persoalan strategis terkait pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit, termasuk persoalan izin, tumpang tindih lahan, dampak lingkungan, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kalimantan Timur diketahui sebagai salah satu provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia. Karena itu, Komisi II meminta data valid terkait Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) yang berasal dari perusahaan-perusahaan sawit di Kaltim.
Plt. Kadisbun Kaltim Andi Siddik memaparkan, hingga 2023 total luas komoditi perkebunan di Kaltim mencapai 1,62 juta hektare. Sebanyak 1,47 juta hektare (90,51%) di antaranya adalah perkebunan kelapa sawit, yang menyerap lebih dari 315 ribu tenaga kerja.
“Dari jumlah itu, 84 persen dikelola swasta, 15 persen oleh petani rakyat, dan sisanya oleh PTPN,” ungkap Andi.
Produksi tandan buah segar (TBS) mencapai 19,7 juta ton per tahun, dengan rata-rata produktivitas 16 ton per hektare. Saat ini terdapat 111 pabrik sawit dengan kapasitas terpasang 6.038 ton TBS per jam.
Dari sisi keberlanjutan, 707 ribu hektare lahan sawit telah bersertifikat ISPO, dan 132 ribu hektare mengantongi RSPO.
Namun demikian, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa evaluasi perlu dilakukan menyeluruh, terutama menyangkut ijin usaha perkebunan (IUP) bermasalah, minimnya PAD, hingga keberpihakan kepada petani sawit.
“Kita ingin pembangunan sektor sawit tetap berkelanjutan, tapi juga adil bagi masyarakat,” kata Hasan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel juga mendorong Komisi II untuk hadir dalam Pekan Daerah (PEDA) di Kabupaten Kutai Barat pada Juni 2025. Ia meminta agar dilakukan RDP lintas mitra yang melibatkan Perusda dan pelaku industri hilir sawit.
“Masalah IUP, lahan plasma, dan hilirisasi tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada langkah tegas dan kolaboratif,” tegas Ekti.
Ia juga meminta Dinas Perkebunan menyusun matriks data lengkap mengenai pengelolaan sawit, karet, dan kakao sebagai bahan evaluasi mendatang.
[ADS/DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















