BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp3,3 triliun.
Permintaan ini disampaikan setelah memimpin Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III DPRD Bontang, Senin (29/7/2024) malam.
Rapat yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang ini membahas penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Menurut Andi Faizal, APBD Perubahan harus disahkan sebelum masa jabatan anggota DPRD 2019-2024 berakhir.
“Jika pembahasan APBD Perubahan dilakukan setelah pelantikan anggota DPRD yang baru, kita harus menunggu pimpinan DPRD definitif terlebih dahulu.”
“Kita harus mengoptimalkan waktu yang ada sekarang agar Raperda Perubahan ini bisa disahkan sebelum masa jabatan DPRD berakhir,” ujar Andi Faizal.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maraton, baik siang maupun malam, untuk menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan agar bisa mencapai tahap evaluasi oleh Gubernur dan instansi terkait lainnya.
“Kita akan bahas siang dan malam supaya waktunya terkejar karena tersisa sekira dua pekan lagi sebelum pelantikan dewan yang baru,” tambahnya.
Andi Faizal juga berharap agar proses pembahasan nantinya dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepahaman, sehingga APBD Perubahan 2024 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow



















Comments 1