TENAGA pendidik SD Yayasan Pendidikan Pembinaan Islam (YPPI) yang berlokasi di Kampung Malahing, meminta agar sekolah tempat mereka mengajar, diubah statusnya menjadi negeri.
Hal itu diungkapkan Suwardi, Kepala SD YPPI Malahing di hadapan jajaran Komisi I DPRD Bontang saat berkunjung ke Malahing, Senin (24/7/2023).
Permintaan dilakukan bukan tanpa sebab. Selama ini, kata Suwardi, masalah gaji atau honor guru jauh dari kata sejahtera. Hal ini sangat berbeda jauh dari kondisi di wilayah pesisir lainnya. Seperti Selangan, Tihi-Tihi, maupun Pulau Gusung yang sekolahnya sudah berstatus negeri.
Dirinya mengaku, sebulan hanya digaji oleh pihak yayasan sebesar Rp 650 ribu, dengan masa mengabdi saat ini sudah mencapai 17 tahun lebih. Itu pun sering mengalami keterlambatan. Tak tanggung-tanggung, waktu keterlambatannya bisa mencapai enam bulan.
“Kadang minta spidol saja untuk mengajar tidak dikasih. Jadi kalau ada honor cair dari yayasan, itu yang saya pakai buat beli spidol,” ucapnya.
Tidak terurusnya sekolah oleh pihak yayasan, sambung Suwardi, membuat akhirnya banyak tenaga pendidik yang memilih kabur mengajar dari sekolah tersebut.
Saat ini, hanya tersisa dia dan istrinya yang masih rela mengabdikan diri demi mencerdaskan anak bangsa di salah satu wilayah pesisir Bontang tersebut.
Demi menyambung hidup, Suwardi dan istrinya berjualan kecil-kecilan di depan rumahnya. Bantuan jualan itu pun dia dapatkan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bontang.
Selain itu, dirinya juga mendapatkan penghasilan lain dari pemberian insentif Pemkot Bontang bagi guru-guru swasta, yang cair setiap tiga bulan sekali.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris meminta, agar pihak yayasan mau melepas alias menghibahkan asetnya ke Pemkot Bontang, bila ingin sekolah tersebut ingin diubah statusnya menjadi negeri. Bila hal itu diizinkan yayasan, Komisi I siap mengawalnya.
“Kalau sudah negeri, nanti tenaga pengajarnya bisa diajukan menjadi TKD (Tenaga Kontrak Daerah) atau P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) prioritas,” sebut pria yang juga praktisi pendidikan itu.
Sebagai tindaklanjut dari keluhan ini, Komisi I bakal menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di akhir Juli atau awal Agustus mendatang dengan seluruh pihak yang terkait. Termasuk mengundang dari pihak Yayasan YPPI Bontang. (ADS/DPRD BONTANG)
Discussion about this post