PRANALA.CO – Kelurahan Satimpo, Kota Bontang kembali menggelar rapat koordinasi rutin yang dihadiri seluruh pegawai di kantor Lurah Satimpo, Kamis (10/10/2024). Rapat ini membahas sejumlah isu penting, termasuk evaluasi pelayanan publik dan peningkatan kinerja internal. Salah satunya pengenalan program inovatif yang diberi nama Info Pesat akronim dari Pelayanan Satimpo yang diinisiasi Lurah Satimpo, Maryono.
Info Pesat merupakan bagian dari Aksi Perubahan dalam rangka Diklat Kepemimpinan Pengawas di Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda. Program ini bertujuan memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan di Kelurahan Satimpo melalui digitalisasi untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Digitalisasi ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi serta memenuhi persyaratan pelayanan publik yang ada,” ungkap Maryono kepada pranala.co.
Salah satu inovasi utama dari Info Pesat adalah pengemasan SOP dalam format digital. Semua informasi terkait layanan dan persyaratan yang dibutuhkan akan disusun secara lengkap dan diunggah ke Google Drive. Masyarakat dapat mengakses informasi tersebut dengan mudah melalui QR Code yang akan disebar ke perangkat RT dan dipasang di fasilitas umum di wilayah Satimpo.
QR Code ini memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi pelayanan dengan cepat, tepat, dan transparan, tanpa perlu datang langsung ke kantor kelurahan. “Kami ingin memberikan layanan yang lebih mudah diakses. Harapannya, Info Pesat bisa menjadi solusi untuk mempercepat dan mempermudah proses pelayanan publik di Kelurahan Satimpo,” tambah Maryono.
Dalam upaya menyebarluaskan informasi, Kelurahan Satimpo juga menggandeng PPID Satimpo dan kelompok KIM Info Sigap, yang merupakan juara pertama KIM Kota Bontang. Kelompok ini akan berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi terkait pelayanan publik di Satimpo, sehingga dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan efisien.
“Kami berharap, melalui digitalisasi dan kolaborasi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan dan tidak lagi bingung mengenai persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Maryono.
Dengan hadirnya Info Pesat, diharapkan informasi pelayanan di Kelurahan Satimpo tersampaikan dengan jelas dan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai layanan publik. (*)
Discussion about this post