• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kasus Perkawinan Anak di Kaltim Mengkhawatirkan

Suriadi Said by Suriadi Said
9 Mei 2022 | 12:00
Reading Time: 3 mins read
0
Kasus Perkawinan Anak di Kaltim Mengkhawatirkan

Ilustrasi pernikahan anak. (jpnn)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

pranala.co – Angka kasus perkawinan anak di Kalimantan Timur masih tinggi. Meski mengalami penurunan, namun pada tahun 2021 angkanya mencapai 1.089 kasus.

Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan dengan  tahun 2020 yang mencapai 1.159 kasus.

PILIHAN REDAKSI

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Infrastruktur IKN Prioritas, Serapan APBN di Kaltim Capai Rp1,69 Triliun IKN Dibuka untuk Umum saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026 Lonjakan Wisata Nataru, Kunjungan ke IKN Tembus 36 Ribu Orang Sehari

Infrastruktur IKN Prioritas, Serapan APBN di Kaltim Capai Rp1,69 Triliun

31 Maret 2026 | 08:08

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menjelaskan perkawinan usia anak harus diturunkan.

Hal itu karena dampaknya sangat kompleks bagi yang bersangkutan termasuk anak yang akan dilahirkan.

“Secara fisik pasti ada perubahan yang bisa menyebabkan penyakit kanker dan penyakit lainnya karena perkawinan masih usia anak,” katanya dikutip dari Instagram Pemprov Kaltim, Minggu (08/05/2022).

Selain secara fisik, kata dia, secara mental juga akan menarik diri dari lingkungannya, dikarenakan di usia anak sudah mempunyai keturunan (anak).

“Kesiapan mental dan fisik, baik laki-laki maupun perempuan yang melangsungkan pernikahan usia dini juga mempengaruhi masalah kedepannya. Kesiapan mereka menjadi suami, istri, bahkan orang tua yang rapuh disebut membuat keluarga ini rapuh,” kata doa.

Perkawinan usia anak juga memicu stunting (anak kekurangan gizi) dan sebagainya. Pertama memang asupan gizi, tetapi secara fisiknya belum siap karena rahim asupannya gizinya tidak langsung ke bayinya.

Soraya menambahkan penyebab utama perkawinan usia anak adalah masalah ekonomi. Selain itu, budaya kultur masih adanya perjodohan, kemudian pergaulan bebas.

“Dampak lain perkawinan usia anak memicu perceraian, karena secara fisik maupun mental memang belum siap, sehingga sering terjadi perselisihan dan sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, pernikahan usia anak juga salah satu penyumbang kematian ibu dan bayi. Ini karena perkawinan usia muda yang menyebabkan rahim masih belum siap.

“Apalagi ditambah sosial ekonomi dan psikologi dari para ibu,” tandasnya.

Di samping pemerintah dengan program-programnya, masyarakat dan orang tua juga berperan jangan sampai pernikahan dini ini terjadi.

Peran semua pihak harus diwujudkan untuk menciptakan ekosistem mencegah pernikahan usia dini. Soraya berpesan harus ada partisipasi dari masyarakat dan orangtua, utamanya, untuk membimbing anaknya sendiri agar tidak terjerumus bahkan melakukan pernikahan usia dini secara terpaksa.

Dampak Buruk Perkawinan Anak

PERKAWINAN Anak Usia Dini banyak memberikan dampak buruk, terutama bagi anak perempuan. Untuk perempuan di usia 10 sampai 14 tahun, resiko kematian saat melahirkan lima kali lebih besar, karena secara medis alat reproduksi mereka belum cukup matang untuk melakukan fungsinya.

IMG 20220509 125857

Menurut penelitian dari Kanada dan Indonesia, usia Rahim prima secara fisik berada pada usia diatas 20 tahun dan kurang dari 35 tahun.

Dampak lainnya, perempuan berisiko mendapatkan komplikasi yang terkait dengan persalinan yang jauh lebih tinggi, seperti fistula obstetri, infeksi, pendarahan hebat, anemia dan eklampsia.

Tidak hanya berbahaya bagi ibu, anak yang dilahirkan pun tidak luput dari risiko. Selain risiko kematian pada bayi dua kali lipat sebelum memasuki usia satu tahun. Ibu berisiko melahirkan anak secara premature dan stuning (kekurangan asupan gizi).

Karena mengalami pernikahan secara dini, banyak pula anak perempuan yang mengalami putus sekolah. Dengan tingginya anak putus sekolah, mempengaruhi rendahnya tingkat Index Pembangunan Manusia (IPM).

Dengan tingginya angka putus sekolah, semakin kecilnya kesempatan kerja bagi perempuan. Selain menjadi istri, pasangan seks maupun mengurus anak, tidak sedikit perempuan yang masih ingin memiliki karir di pekerjaan.

Masalah psikologis dan mental juga tidak dapat dipandang sebelah mata. Dengan usia yang belum matang, akan sering terjadi percekcokan dan tidak jarang berujung pada kekerasan, baik fisik maupun verbal. (js/id)

Tags: Kalimantan TimurKaltimPernikahan Anak
Previous Post

Harga TBS Terjun Bebas, Petani Sawit Kaltim Menjerit

Next Post

Arus Balik di Kota Samarinda Sudah 70 Persen, Puncaknya?

BACA JUGA

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

Bocah 9 Tahun di Kutim Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Sungai

31 Maret 2026 | 19:47
Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

Ayam Merah dan Rp77 Juta, Sanksi Adat untuk Pelaku Pemukulan di Kutim

31 Maret 2026 | 18:50
Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

Pakai Skema Multiyears demi Jalan di Kutim Bisa Mulus

31 Maret 2026 | 17:37
Tumpang Tindih Lahan Masih Marak, Apakah RTRW Kutim Benar-Benar 100 Persen? Dugaan Proyek Pemkab di Kawasan TNK, Bupati Kutim: Kita Perlu Duduk Bersama Proyek Irigasi Rp3,8 Miliar Milik Pemkab Kutim Diduga Berada di Kawasan Taman Nasional Kutai

Tumpang Tindih Lahan Masih Marak, Apakah RTRW Kutim Benar-Benar 100 Persen?

31 Maret 2026 | 17:29
Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

Motor Hilang di Kantor Satpol PP Berau, Polisi Temukan di Semak-Semak

31 Maret 2026 | 13:51
Next Post
Arus Balik di Kota Samarinda Sudah 70 Persen, Puncaknya?

Arus Balik di Kota Samarinda Sudah 70 Persen, Puncaknya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

Wisata Pulau Beras Basah Bontang Tetap Diminati, Namun Biaya Tinggi dan Sampah jadi Catatan

24 Maret 2026 | 19:13
Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan Perumda Tirta Taman Hentikan Sementara Distribusi Air di Sejumlah Wilayah Bontang, Ini Daftarnya Terendah di Kaltim, Tarif Tak Naik sejak 2017, PDAM Bontang Krisis Keuangan?

Tarif Air Minum Bontang Naik Mulai April 2026, Ini Rincian dan Dampaknya bagi Pelanggan

26 Maret 2026 | 13:34

Terbaru

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

1 April 2026 | 10:22
69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim 454 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kaltim Kurun 2025 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kaltim Terus Meningkat

69 Anak jadi Korban Kekerasan di Kaltim

1 April 2026 | 09:02
Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

1 April 2026 | 08:07
Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

Sedekah Sampah di Samarinda: Dari Halaman Masjid, Gerakan Lingkungan Itu Dihidupkan Kembali

1 April 2026 | 07:46

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved