Pranala.co, BONTANG – Razia wajib belajar yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang pada Kamis (2/10) malam membuka fakta yang menyentuh hati. Dua anak laki-laki kedapatan berjualan di jam belajar. Salah satunya ternyata telah putus sekolah.
Petugas yang menemukan keduanya segera melakukan pendataan. Setelah itu, mereka diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang untuk ditindaklanjuti.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, membenarkan bahwa anak tersebut memang belum bisa melanjutkan sekolah karena terkendala administrasi. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)-nya masih tercatat di daerah asal.
“Belum bisa, karena pindah sekolah ada aturannya. Kami masih menunggu dari pihak orang tuanya untuk melengkapi dokumen,” jelas Abdu Safa, Senin (6/10).
Namun ia menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam. Disdikbud Bontang telah menyiapkan jalur alternatif agar anak itu bisa tetap belajar.
“Masih ada jalan untuk anak tersebut. Bisa lewat pendidikan nonformal seperti Paket A, B, atau C. Kami akan melakukan pendekatan langsung kepada keluarganya,” ujarnya.
Dua anak tersebut, masing-masing berusia 7 dan 11 tahun, diamankan petugas sekira pukul 20.00 WITA di salah satu kawasan kota. Saat itu, keduanya sedang berjualan, padahal waktu tersebut seharusnya digunakan untuk belajar di rumah.
“Mereka seharusnya berada di rumah untuk belajar, bukan berjualan,” tegas Kasatpol PP Bontang, Ahmad Yani.
Menurut Yani, razia wajib belajar bukan sekadar penertiban. Tujuannya lebih besar: melindungi anak-anak dari kehilangan hak dasarnya untuk menempuh pendidikan.
“Anak itu tugasnya belajar, bukan mencari nafkah. Orang tua kami ingatkan, jangan menyuruh anak berjualan apapun alasannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah ingin memastikan setiap anak di Bontang mendapat kesempatan yang sama untuk belajar. Termasuk bagi mereka yang datang dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
“Pendidikan itu tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal,” tutup Ahmad Yani. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















