Pranala.co, SAMARINDA — Selama kurun dua bulan terakhir, jajaran Polsek Sungai Pinang, Samarinda membongkar 11 kasus pencurian di wilayah hukumnya. Dari hasil operasi itu, tujuh pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti yang nilainya tak sedikit.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memimpin langsung press release pengungkapan kasus tersebut di Mapolsek Sungai Pinang, Jalan DI Panjaitan, Senin (6/10/2025). Hadir pula Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, Waka Polsek AKP Subagyo, Kasi Humas Polresta Ipda Novi Hari Setyawan
Dalam keterangannya, Kapolresta menyebut seluruh kasus yang diungkap merupakan tindak pidana 4C — pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian biasa (curbis).
“Total ada 11 laporan polisi yang berhasil kami ungkap sejak Agustus hingga September 2025,” ujarnya.
Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan tujuh tersangka — empat pelaku curanmor dan tiga pelaku curat. Barang bukti yang disita antara lain 10 unit sepeda motor, mesin las, bor listrik, perhiasan, ponsel, hingga sejumlah barang elektronik.
Beraksi di Rumah Kosong dan Tempat Parkir
Modus para pelaku terbilang klasik. Mereka berkeliling mencari sasaran, mulai dari rumah kosong hingga parkiran yang minim pengawasan. Korban biasanya lengah — kendaraan tak dikunci ganda, atau barang berharga ditinggalkan tanpa penjagaan.
“Pelaku memanfaatkan kelalaian korban. Karena itu kami ingatkan, jangan pernah tinggalkan kendaraan tanpa pengamanan tambahan,” tegas Hendri Umar.
Para tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Keberhasilan ini, kata Hendri, bukan hanya hasil kerja aparat, tetapi juga partisipasi masyarakat. Banyak kasus bisa terungkap berkat laporan warga yang aktif memberi informasi.
“Ini bukti sinergi polisi dan masyarakat berjalan baik. Kami sangat mengapresiasi keterlibatan warga,” ujarnya.
Kapolresta juga menegaskan pentingnya kewaspadaan. Ia mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dikunci ganda, tidak menaruh barang berharga sembarangan, dan segera melapor bila melihat hal mencurigakan.
“Kesadaran warga adalah benteng pertama dalam mencegah kejahatan,” tegas dia. (DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

















