pranala.co – Seorang pemuda inisial MK (27) warga Jalan Ruhui Rahayu Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat melakukan aksi “cowboy” di jalanan pada Jumat 20 Januari 2023 lalu.
Ia dengan sengaja menembakkan senjata api (senpi) ke udara dalam proses survei tanah dilaksanakan petugas Jaksa di Balikpapan. Proses survei yang dihadiri petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kecamatan Balikpapan Selatan, Kelurahan Gunung Bahagia, dan RT setempat.
Pemuda ini diduga sengaja mengintimidasi proses survei tanah dilakukan petugas ini. “MK bermaksud membubarkan petugas yang sedang melakukan survei,” kata Kepala Sub Unit 2 Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan Inspektur Dua Bayu, Rabu (25/1/2023).
Bayu menyebutkan, kronologis pengancaman terjadi saat petugas BPN, RT, kelurahan dan kecamatan sedang melakukan survei tanah untuk keperluan tanah negara di kawasan Gunung Bahagia Balikpapan Selatan. Saat para petugas sedang berkumpul di warung tak jauh dari lokasi lahan yang disurvei, MK tiba-tiba datang dengan mobil.
Sesaat setelah turun dari mobil, MK langsung menembakkan senjata apinya sebanyak dua kali ke udara.
Dalam rombongan tim survei ini, kata Bayu ternyata ada personel Kejari Balikpapan turut mendampingi. Karena merasa terancam, petugas tersebut melapor ke Polresta Balikpapan.
“Berdasarkan laporan tersebut kami akhirnya menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan,” paparnya.
Dalam proses penangkapan pelaku ini, polisi berhasil menyita barang bukti senpi jenis Glock 19 kaliber 7,65 mm, 10 butir peluru di dalam magasin, serta dua selongsong peluru.
Pelaku sendiri diketahui sebagai anak salah satu pengusaha perumahan di Balikpapan.
Kepada polisi, MK mengakui memiliki izin untuk kepemilikan senpi jenis Glock ini sejak Agustus 2022 lalu. Polisi pun mendalami pengakuan kepemilikan izin senpi ini.
Polres Balikpapan sudah menetapkan status tersangka kepada anak bos perumahan ini. Motifnya, ia mengklaim memiliki tanah yang sekarang sedang disurvei petugas Balikpapan.
“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman,” tegasnya.
Sementara itu dalam proses penyidikan kasusnya, MK mengaku nekat melepas tembakan ke udara untuk membubarkan petugas yang sedang melakukan survei. Ia merasa berhak atas kawasan tanah yang sedang dilakukan survei ini.
Para petugas ini, menurutnya, setidaknya sudah delapan kali melakukan survei di kawasan tanah miliknya. Tindakan petugas Balikpapan ini yang akhirnya membuatnya kesal.
“Saya hanya ingin mereka (petugas) bubar saja. Karena itu masuk wilayah kami,” ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Balikpapan Ali Mustofa mengatakan, survei peninjauan lahan opsi lokasi rumah dinas kejaksaan. Terdiri petugas BPN Balikpapan, Ketua RT, lurah, dan kecamatan.
Sedangkan personel Kejari Balikpapan hanya sekadar mendampingi ke sejumlah calon lokasi.
Dalam prosesnya, kata Ali, tiba-tiba datang sebuah mobil berwarna hitam. Tanpa basa-basi seorang pemuda keluar dari mobil dan langsung melepas tembakan ke udara.
“Jadi dia langsung melepas dua kali tembakan ke udara sambil berteriak bubar semua. Setelah itu dia kembali masuk ke dalam mobil dan berlalu,” ungkap dia.
Setelah dicek, rupanya tembakan yang dilepaskan MK memang berasal dari senjata api.
“Ada selongsong peluru yang tertinggal di lokasi, jadi anggota langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” tutup Ali. (*)
Discussion about this post