pranala.co – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Guru Samarinda menggelar aksi demonstrasi di depan halaman Balai Kota Samarinda pada Jumat (26/8/2022) siang.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan aspirasi mengenai isu wacana pemotongan insentif para guru honorer. Aspirasi itu turut mereka tulis di spanduk yang mereka bawa.
Mereka menolak apabila para guru honorer harus menerima pemotongan insentif guru serta menuntut Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk dapat menemui mereka.
Humas Aliansi Fitrianto mengatakan aksi unjuk rasa mereka lakukan berlandaskan dari isu yang tengah beredar di media sosial. Sebab, ada yang menyebut akan terdapat pemotongan insentif bagi para guru honorer hingga sebesar Rp 450 ribu.
Sebagaimana diketahui, dalam aturan Perwali sebelumnya insentif guru honorer senilai Rp 700 ribu. Hal itulah yang disebut massa aksi menjadi alasan mereka untuk turun berdemo.
“Aksi ini berangkat dari keresahan para guru yang sejak lama dirasakan para guru honorer,” ungkapnya saat dikonfirmasi di sela aksi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun yang datang menemui massa aksi menegaskan, tidak ada pemotongan insentif untuk para guru honorer.
Dia juga memastikan insentif untuk para guru honorer tetap diberikan sebesar Rp 700 ribu, baik itu bagi guru honorer TK, SD dan SMP.
“Saya tegaskan, tidak ada pemotongan insentif guru honorer,” tegasnya saat temui massa pengunjuk rasa.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun meminta agar para mahasiswa, lebih dahulu mencari tahu kebenaran mengenai informasi yang telah beredar di media sosial.
Kendati demikian, mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim itu tetap mengapresiasi massa aksi yang telah menunjukkan kepeduliannya pada kondisi sosial masyarakat, terlebih para guru.
“Penerima insentif tetap seperti perwali yang ada. Semua masyarakat harus mendukung atas penataan kelola keuangan yang baik untuk menghindari adanya temuan,” terangnya.
Andi Harun menerangkan, bahwa Pemerintah Kota Samarinda saat ini sedang mendata para guru di seluruh guru untuk kepentingan pemutakhiran data terkini.
Dikarenakan, adanya temuan bagi guru yang telah berpindah domisili ke luar Samarinda, tetapi tetap menerima insentif dari Pemkot lantaran masih memiliki SK.
“Temuan ini baru kami dapatkan karena itu prosesnya data sedang dilakukan,” kata pria yang beken disapa AH tersebut.
Lebih lanjut AH menjelaskan, bahwa Pemkot Samarinda sedang melakukan tinjauan pada tenaga pendidik yang berstatus dinaungi oleh Kementerian Keagamaan (Kemenag).
Diketahui, dalam aturan Kemenag tunjangan profesi para guru agama dikucurkan melalui APBN. Apabila insentif diberikan lewat APBD, maka yang terjadi double insentif.
Di posisi lain, saat ini Pemkot Samarinda sedang melakukan efisiensi anggaran untuk belanja lainnya. Karena itu, kebijakan tersebut sedang dikaji agar tidak menjadi masalah yang berujung pada dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Kami sangat hati-hati soal itu, sebab jangan sampai pejabat dan penerima tersandung dengan yang namanya pidana,” urainya.
Selain itu, Pemkot Samarinda juga sedang melakukan pengawasan terhadap yayasan yang memiliki sekolah, tetapi tidak bisa membayar operasional maupun membayar gaji para tenaga didiknya.
“Saya tidak mau buka sekolah swasta mana yang semua biayanya dari hibah ke adek-adek mahasiswa, bukan berarti saya tidak peduli dengan pendidikan, tapi kalau setiap orang bisa buat sekolah yang sebelumnya saja belum mandiri,” bebernya.
Dengan begitu, tunjangan profesi dan insentif yang diberikan sedang dikaji lebih lanjut oleh Pemkot Samarinda dan bukanlah pemotongan insentif seperti yang disuarakan massa aksi. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Discussion about this post