PRANALA.CO, SAMARINDA – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengalami peningkatan signifikan pada periode 16-31 Oktober 2024. Kenaikan ini sejalan dengan tren positif harga Crude Palm Oil (CPO) yang terus meningkat.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kabid Usaha Dinas Perkebunan Kaltim, Muhammad Arnains, harga TBS pada periode sebelumnya, yakni 1-15 Oktober, tercatat sebesar Rp2.890,48 per kilogram (kg). Namun, di periode terbaru ini, harga TBS melonjak menjadi Rp2.945,78 per kg.
“Harga TBS yang berlaku ini merupakan hasil panen dari pohon kelapa sawit yang berusia 10 tahun ke atas. Sementara itu, TBS dari pohon yang lebih muda memiliki harga sedikit lebih rendah,” jelasnya, Kamis (31/10/2024).
Penetapan harga TBS ini dilakukan tim lintas sektor yang melibatkan Dinas Perkebunan Kaltim, perwakilan kelompok pekebun, serta perwakilan perusahaan sawit. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan harga, sehingga tidak merugikan pekebun di lapangan.
“Kita ingin memastikan bahwa harga yang ditetapkan tidak terlalu rendah, agar pekebun tidak merugi, dan juga tidak terlalu tinggi sehingga tidak membebani konsumen,” ungkap Arnains.
Harga TBS yang ditetapkan ini berlaku khusus untuk kebun plasma, kebun kemitraan, dan kebun swadaya masyarakat yang bekerja sama dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.
Muhammad Arnains juga mendorong para pekebun untuk membentuk kelompok dan bermitra dengan pabrik pengolahan minyak sawit. Dengan berorganisasi, diharapkan pekebun dapat lebih kuat secara kelembagaan dan tidak terjebak dalam permainan harga oleh tengkulak. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah rincian harga TBS berdasarkan umur pohon untuk periode 16-31 Oktober 2024:
– Pohon umur 3 tahun: Rp2.595,60 per kg
– Pohon umur 4 tahun: Rp2.770,04 per kg
– Pohon umur 5 tahun: Rp2.785,04 per kg
– Pohon umur 6 tahun: Rp2.814,60 per kg
– Pohon umur 7 tahun: Rp2.831,33 per kg
– Pohon umur 8 tahun: Rp2.852,79 per kg
– Pohon umur 9 tahun: Rp2.911,46 per kg
Selain itu, harga CPO tertimbang pada periode 16-31 Oktober juga mengalami kenaikan menjadi Rp13.216,67 per kg, dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sebesar Rp12.670,09 per kg.
Namun, tidak semua harga mengalami kenaikan; harga kernel atau inti sawit rata-rata tertimbang mengalami sedikit penurunan, ditetapkan sebesar Rp8.622,46 per kg, dari sebelumnya Rp8.632,51 per kg.
Kenaikan harga TBS dan CPO ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi para pekebun kelapa sawit di Kaltim. Dengan adanya harga yang lebih baik, para pekebun dapat lebih optimis dalam mengelola kebun mereka dan meningkatkan kesejahteraan.
Harapannya, dengan terus meningkatnya harga, industri kelapa sawit di Kalimantan Timur akan semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post