• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, April 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Gegara Duit Kurang Sejuta, Si Gondrong Mendekam di Penjara

Suriadi Said by Suriadi Said
9 April 2023 | 14:58
Reading Time: 2 mins read
0
Gegara Duit Kurang Sejuta, Si Gondrong Mendekam di Penjara

Si Gondrong saat ditangkap di Samarinda oleh tim gabungan kepolisian. (Ist)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PELARIAN pria inisial An (43) alias Si Gondrong berakhir di Jalan Adam Malik II Gang Rahmat 2, Kelurahan Karang Asam Samarinda, Sabtu (8/4/2023) sore.

Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) tersebut ditangkap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Marang Kayu, Opsnal Jatanras Polda Kaltim, dan Jatanras Polresta Samarinda.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono menjelaskan, awalnya warga Tanjung Laut Indah tersebut datang ke rumah korban berinisial IW (37) yang berlokasi di Jalan Poros Bontang Samarinda kilometer 27 Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (5/4/2023).

PILIHAN REDAKSI

Ribut Ongkos Penumpang hingga Gagal Dapat Fee Rp200 Ribu, Pria di Balikpapan Pukul Sopir

Ribut Ongkos Penumpang hingga Gagal Dapat Fee Rp200 Ribu, Pria di Balikpapan Pukul Sopir

26 Maret 2026 | 16:32
Tagih Utang di Balikpapan, Korban Dibacok Parang hingga Terluka

Tagih Utang di Balikpapan, Korban Dibacok Parang hingga Terluka

25 Maret 2026 | 19:09

Tujuanya mengambil barang-barangnya, dan menagih pembayaran ganti rugi bangunan teras warung yang saat ini ditempati korban. Namun istri korban bilang, jika uangnya sudah ditransfer ke ibunya yang merupakan mantan istri pelaku. Nominalnya sebesar Rp 2 juta.

“Gondrong marah-marah dan tidak terima karena nominalnya kurang sejuta. Seharusnya Rp 3 juta. Namun istri korban bilang baru adanya segitu,” ungkapnya.

Mendengar jawaban tersebut, Gondrong naik pitam dan menampar korban hingga mengenai kepala bagian belakang. Dilanjut mengeluarkan sajam jenis badik dari pinggangnya.

Karena merasa takut, korban mencoba melarikan diri. Namun usahanya itu dikejar oleh pelaku sembari mengayunkan badiknya ke arah korban. Si korban pun sempat terjatuh sembari menangkis serangan badik menggunakan kakinya hingga mengalami luka di bagian kaki sebelah kiri.

“Korban kemudian berdiri dan berhasil memegang tangan pelaku. Sajam akhirnya mau dilepaskan dari tanganya. Atas kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke Polsek Marangkayu,” beber Mandiyono.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Marang Kayu untuk diperiksa lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa badik masih dalam proses pencarian.

Atas perbuatannya tersebut, An dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News  

Via: Bambang Alfatih
Tags: penganiayaan
Previous Post

DPRD Bontang Soroti Genangan Air di SMP Negeri 5

Next Post

Tiga Mantan Pejabat Pemkot Bontang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bandara

BACA JUGA

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Aplikasi 'Teman Naker' Buatan Pemkot Bontang Bisa Kikis Ordal?

Aplikasi ‘Teman Naker’ Buatan Pemkot Bontang Bisa Kikis Ordal?

1 April 2026 | 17:00
Pemkot Bontang Siapkan WFH Setiap Rabu, Bukan Jumat Seperti Kebijakan Pusat

Bukan Jumat, Pemkot Bontang Siapkan WFH setiap Rabu

1 April 2026 | 16:34
Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

Aplikasi “Teman Naker” Resmi Diluncurkan, Bontang Targetkan 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

1 April 2026 | 10:22
Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

Pemkot Bontang Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK

1 April 2026 | 08:07
Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

Curhatan ASN Bontang soal Rencana Pemangkasan TPP

1 April 2026 | 07:21
Next Post
Mantan Camat Bontang Selatan Dituntut Lebih Tinggi Dibanding Dua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bandara Kasus Korupsi Pengadaan Bandara Bontang, Target Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Tipikor usai Idulfitri Tiga Mantan Pejabat Pemkot Bontang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bandara

Tiga Mantan Pejabat Pemkot Bontang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bandara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

Tidak Ada Gelombang PHK PPPK Bontang, tapi TPP Terancam Dipangkas

30 Maret 2026 | 19:05
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11
Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda Nasib Mal Lembuswana di Ujung Tanduk: DPRD Kaltim Siap Evaluasi Kontrak Sewa

Kontrak Berakhir 2026, Pemprov Kaltim Buka Tender Pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda

25 Maret 2026 | 21:44
Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026 Jadwal Kapal Pelni Juli 2025 dari Balikpapan dan Bontang, Cek Lengkapnya di Sini Jadwal Kapal Pelni Balikpapan Juli 2025 Resmi Rilis, Cek Tanggal dan Rute Lengkapnya di Sini

Jadwal Keberangkatan Kapal PELNI di Pelabuhan Semayang Balikpapan Periode 1-11 April 2026

29 Maret 2026 | 21:14
Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya Jalur Laut Masih Rawan, Polres Bontang Perketat Pengawasan Narkoba di Pelabuhan

Jadwal Kapal PELNI dari Bontang April 2026 Resmi Dirilis, Ini Rute dan Jam Keberangkatannya

29 Maret 2026 | 20:24

Terbaru

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik Sekda Definitif Samarinda Tiga Kandidat Berebut Posisi Sekda Samarinda

Akhirnya, Neneng Chamelia bakal Dilantik jadi Sekda Definitif Samarinda

1 April 2026 | 20:56
Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

Banjir Rob di Bontang Kuala Tak Kunjung Usai, Wali Kota Sambangi Kementerian PU

1 April 2026 | 20:40
Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

Lahan 3 Hektare Disetujui DPRD Kutim, Bulog Siap Bangun Gudang di Sangatta

1 April 2026 | 20:24
Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan Kutim Jajaki Dukungan Pusat untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur Strategis Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman Hasil Rakornas 2026, Pemkab Kutim Kaji Program Perumahan hingga Sawit

Kebijakan WFH ASN Masuk Kutim, Ini Skema yang Disiapkan

1 April 2026 | 20:15

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0811-5423-245
Iklan : [email protected]

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Bontang
    • Samarinda
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved