BALIKPAPAN – Satgas Covid Kota Balikpapan mengeluarkan penambahan beberapa hal penting dalam surat edaran nomor 300/2382/ Tanggal 18 Juni 2021.
Antara lain penutupan sementara tempat permainan anak kontak fisik seperti mandi bola, ice skating, fasilitas kolam renang selama 14 hari.
Ketua Satgas Covid Kota Balikpapan, yang juga Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan, penutupan ini mengingat masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan. Tercatat per Senin sore 21 Juni 2021 kemarin kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan mencapai ini, 63 kasus,
“Kemudian fasum seperti lapangan merdeka, melawai, monpera lokasi pembangunan pangkalan angkatan laut, halaman Dome, tennis stadium, kawasan Grand City sementara ditutup 14 hari kecuali aktivitas PKL dengan pelayanan takeway,” ujar Rahmad Mas’ud saat di bandara Sepinggan.
Fasum yang ditutup yakni Taman 3 generasi, taman bekapai, taman lalulintas ditutup 14 hari kecuali aktivitas pelayanan pembelian di PKL untuk takeaway.
“Jam operasi THM maksimal 4 jam, wajib ditutup pukul 24.00 wita. Kegiatan undangan sosial masyarakat seperti resepsi pernikahan keculai akad nikah, apabila tidak mungkin ditunda, ada persyaratannya,” ujar Rahmad Mas’ud.
Jika sudah ada rekomendasi sebelum diumumkan maka persyaratannya unutk di Gedung maka jumlah undangan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan durasi waktu hanya dua jam dengan ketentuan tidak menyajikan prasmanan hanya konsumsi kotakan.
“Sedangkan di pemukiman maksimal 100 undangan tidak menyediakan meja saji,” uar Rahmad Mas’ud.
Terkait pembelajaran tatap muka masih akan menunggu evaluasi pada 9 juli 2021, untuk para lansia dan anak-anak diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah. (*)
Discussion about this post