KUKAR, Pranala.co – Seorang pria berinisial B (47), warga Desa Sungai Payang, diduga melakukan pembacokan terhadap seorang pria bernama R di area pembibitan kelapa sawit milik PT Niagamas Gemilang, Minggu malam (18/5/2025) sekira pukul 19.30 WITA.
Peristiwa ini terungkap berkat laporan dari Chief Security perusahaan setelah mendapatkan informasi dari saksi yang berada di lokasi kejadian. Polsek Loa Kulu pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam rangkaian kegiatan Operasi Pekat Mahakam 2 yang sedang digelar Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, menjelaskan bahwa pelaku diduga datang ke lokasi dalam kondisi emosional.
“Sebelum kejadian, pelaku sempat membeli rokok di warung dalam keadaan marah. Setelah itu, dia menuju lokasi pembibitan dan langsung menyerang korban menggunakan samurai sepanjang sekira 90 sentimeter,” ujar AKP Elnath, Selasa (20/5/2025).
Korban mengalami luka cukup serius di bagian punggung akibat sabetan senjata tajam. Meski sempat meminta maaf sambil memeluk pelaku, korban tetap disuruh pulang saksi yang mencoba meredakan situasi.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan barang bukti berupa: Satu bilah samurai sepanjang sekira 90 cm, Satu sarung samurai; Satu lembar kaos korban yang sobek di bagian punggung akibat bacokan.
Pelaku kini ditahan di Mapolsek Loa Kulu dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
AKP Elnath menegaskan bahwa insiden ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyelesaikan persoalan secara anarkis. Ia juga menyampaikan komitmen Polsek Loa Kulu untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan selama Operasi Pekat Mahakam 2 berlangsung. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami


















Comments 1