PRANALA.CO, Balikpapan – Seorang pria berinisial S (50), warga Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kaltim diamankan Polsek Balikpapan Barat setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya masih berusia 9 tahun.
Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika pelaku mendapati anaknya tidak pulang ke rumah selama dua hari dan absen dari sekolah. Emosi sang ayah pun memuncak, terutama setelah mengetahui bahwa anaknya menginap di rumah temannya tanpa izin.
“Pelaku mendatangi rumah teman korban dan membawa korban pulang. Saat itu, pelaku yang mengetahui korban tidak sekolah menjadi emosi dan marah hingga terjadi aksi kekerasan terhadap korban,” ujar AKP Sukarman.
Setelah mengalami kekerasan dari sang ayah, anak tersebut akhirnya mengadu kepada neneknya. Tidak terima dengan perlakuan yang diterima cucunya, sang nenek segera melaporkan kasus ini ke Polsek Balikpapan Barat. Pengaduan ini kemudian menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
“Berdasarkan pengaduan nenek korban, kami langsung bergerak untuk menangani kasus ini. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap anak yang masih di bawah umur, berusia 9 tahun,” jelas AKP Sukarman.
Dari hasil pemeriksaan, anak tersebut mengalami luka-luka yang cukup serius di bagian wajah, telinga, lengan, dan paha akibat dipukul dengan gagang sapu. Barang bukti berupa gagang sapu yang digunakan pelaku juga telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai bukti dalam proses hukum.
“Pelaku menggunakan gagang sapu untuk menganiaya korban, dan barang buktinya sudah kita amankan juga,” tambah AKP Sukarman.
Atas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan/atau Pasal 4 jo Pasal 76 (c) UU nomor 35 tahun 2014, serta Pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2024. Pelaku terancam hukuman penjara selama 3 tahun atau denda maksimal hingga Rp 72 juta.
Polsek Balikpapan Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. AKP Sukarman juga mengajak masyarakat untuk saling peduli terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Anak adalah tanggung jawab kita bersama. Kekerasan bukanlah solusi. Mari kita jaga generasi muda kita agar tumbuh di lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” tutupnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post